KMM Se – Jabodetabek Kembali Desak KPK Untuk Melakukan Pengembangan Kasus Dana Hibah Provinsi Jatim

Share artikel ini

KMM Se – Jabodetabek Kembali Desak KPK Untuk Melakukan Pengembangan Kasus Dana Hibah Provinsi Jatim

Sampang, || detikNews86.com – Komite Mahasiswa Madura (KMM) Se – Jabodetabek Kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta kembali usut tuntas kasus Suap Dana Hibah Kelompok Masyarakat ( Pokmas) Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD ) Provisi Jatim yang telah melibatkan beberapa anggota DPRD Provinsi. Rabu 17/06/2024.

 

Dimana upaya yang telah di Lakukan KPK RI telah melakukan penggeledahan hukum terhadap salah satu orang anggota yang menjabat Sebagai wakil ketua DPRD jawa timur, sehingga adanya pengembangan perkara ini akhinya KPK telah merilis bahwa sudah terdapat 21 tersangka dalam perkara suap tersebut.

 

Dimana KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam dugaan korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur, sehingga harus melibatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi, Dalam siaran Persnya, KKM sendiri mengapresiasi langkah dan sigapnya KPK dalam memberantas kasus suap Korupsi Dana Hibah Provinsi.

 

Bahkan bukan hanya itu, KKM se – Jabodetabek juga memberikan Apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan sejumlah tersangka, dengan berupa simbolis sebagai bentuk berhasilnya KPK telah bekerja dengan baik dan rasa terima kami Sebagai masyarakat madura.

Menurut Press release , KMM Se-jabodetabek tetap berharap kepada KPK untuk lebih konsisten dalam penanganan kasus Dana Hibah Jawa Timur tersebut.

” Namun kita tetap meminta kepada KPK terus konsisten dalam penanganan kasus ini, karena dari nama yang dalam catatan pribadi Sahat T. Simanjuntak yang di kantongi KPK saat fakta pengadilan terdapat Nama Muhammad Bin muafi zaini atau dikenal dengan panggilan ” Ra Mamak ” sampai detik ini KPK belum lakukan pemeriksaan ” dikutip hasil press release KMM. Rabu 17/07/2024.

 

Berdasarkan aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Madura (KMM) didepan Kantor KPK RI di Jl. Kuningan Persada, No. Kav 4, RT/RW 001/006, Guntur, kecamatan setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada Rabu 17/07/2024. KMM Se – Jabodetabek ini juga meminta Kepada KPK untuk tetap melakukan pengembangan kasus ini , Ada 4 tuntutan yang mereka buat sebagai berikut:

 

1.Meminta KPK untuk bertindak tegas, tuntas, dan tanpa tebang pilih terhadap para pelaku dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.

2. Mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Ra Mamak yang diduga terlibat kuat dalam korupsi dana hibah POKMAS Jatim.

3. KPK harus segera melakukan investigasi terkait aliran dana hibah sebesar 200 miliar lebih yang dibawa oleh Ra Mamak ke Madura, karena hingga saat ini tidak ada wujud nyata (fiktif) dari alokasi dana tersebut.

4. KMM percaya bahwa KPK mampu menangkap dan menjerat para pejabat yang terlibat korupsi.

Seusai dengan tuntutan tersebut, KMM se – Jabodetabek akan terus mengkawal kasus Korupsi Dana Hibah Jatim , mereka juga meminta KPK untuk mengeksekusi pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan suap Dana Hibah Provinsi tersebut , tuntas sampai ke akarnya.

 

 

Robby