Komisi IV DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan Guru Honorer

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang, detiknews86.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Guru Honorer yang belum masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (5/3/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Saepudin yang sering dipanggil dengan sebutan Ibe mengungkapkan, pihaknya bersama BPKAD, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melakukan RDP dengan para Guru Honorer yang belum masuk PPPK.

“RDP bersama Bidang Hukum dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, dimana teman-teman Guru Honorer sesuai data 1.044 yang lolos P1 kemudian ada 315 Guru PAI, ada 794 tenaga pendidikan, sekitar 2.334 yang disampaikan mudah-mudahan terakomodir di rekrutmen 2024,” ucap Ibe sapa akrabnya.

Ibe menambahkan, akan tetapi dari BKPSDM sudah menginput 618, sedangkan yang akan pensiun ada 618, artinya cuma mengantikan. Harapan Komisi IV DPRD khususnya dari Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah dapat melihat persoalan ini lebih proposional dan berkeadilan dalam melakukan rekruitmen PPPK di tahun 2024.

“Karena masih banyak honorer di Kabupaten Karawang, bahkan guru ASN-nya di sekolah baru satu sampai dua orang. Kami dari DPRD Karawang mendorong, karena masih ada waktu tiga hari, sampai tanggal 8 maret. Mudah-mudahan Bupati Karawang, H. Aep saepuloh dapat mengambil keputusan lebih proposional dan berkeadilan,” tegasnya.

“Dan minimal P1 kita ada 1.044 ditambah PAI, bisa didorong oleh BKPSDM kepada Kemenpan RB agar teman-teman yang mengabdi lebih dari 15 tahun, 18 tahun dan 20 tahun bisa terakomodir,” pungkas Asep Saefudin. (Asep Sukmana).