Sampang, || detikNews86.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat , Dalam menjaga keamanan dan netralistas selama tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak 2024, maka dari itu seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak berkepihakan baik secara langsung dan tidak langsung kepada pihak yang berkontestasi serta Terkontaminasi dalam Pemilu 2024 , begitulah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Himbauan tersebut.
Burhanuddin juga mengingatkan bentuk tidak menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan termasuk dengan menyampaikan dukungan kepada salah satu pihak yang berkontestasi dimedia sosial. Kepala Jaksa ini pun masih menegaskan untuk jangan bermain-main atau menyalahkan gunakan jabatnya kedalam pemenangan paslon agar kejaksaan tidak tercoreng nama baiknya.
” Apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu. Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik kejaksaan,” kata Burhanuddin.
“Jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas, karena netralitas ini harga mati,” lanjut Burhanuddin.
Menyikapi dari himbauan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan instruktur Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam instruktur tersebut sebagai dasar pedoman dalam rangka Jajaran Kejaksaan untuk mendukung dan mengsukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, sekaligus bersikap netral dan imparsial.
Namun sangat berbeda saat beredarnya video ditiktok , dimana video tersebut memperlihatkan pertemuan Kajari Sampan Fadhillah Helmi, Kapolres Sampang AKBP Hendro yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Sigit DN yang diduga berada dirumah salah satu mantan DPRD sampang PPP berinisial ( S ) dan diduga kuat mejadi salah satu pendukung atau timses pasangan paslon Mandat (H. Muhammad muafi dan H. Abdullah Hidayat ) , menyulut adanya video tersebut Komunitas media yang tergabung dalam Penegak Keadilan Sampang ( KOMPAK’S ) menggelar audiensi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Bertempatkan diaula kantor Kejari Sampang, audiensi ini dilakukan atas adanya video ditiktok untuk meminta klarifikasi , maka pegiat pers yang tergabung dalam KOMPAK’S meminta dengan tegas tanggapan mengenai viralnya video tersebut. Senin 08/10/2024.
Kejari Sampang Fadhillah Helmi menampik video tiktok saat dirinya bersama kapores, lanjut Fadhillah ia masih menyangkal dan menolak jika adanya video pertemuan dirumah mantan anggota DPRD PPP yang berada JL. Karongan dalam rangka berbau politik.
Menyikapi hal tersebut , sebagai Kordinator Audiensi KOMPAK’S Abdul Aziz Agus menanggapi hasil statement Kejari Sampang , bahwa kepemimpinan kajari sampang ini bukan cermin baik dan termasuk katagori murahan. Ikut cawe-cawe dalam kontestasi politik apalagi masa kampanye yang saat ini lagi krusil konflik.
Menurut alasan azis, publik bisa saja menduga-duga dengan adanya hal tersebut, apalagi disaat kontestasi demokrasi politik yang saat ini lagi memanas dan tidak aman-aman saja.
“, jika emang dalam rangka jalankan tupoksi sesuai instruksi Jaksa Agung ya tidak harus mengarah ke tokoh yang mendukung salah satu paslon,” lanjut Azis. Senin 08/10/2024.
Masih menurut Azis, peran Kasi Intel ini menjadi cukup krusial dalam menyajikan advice ke Kajari , dengan begitu untuk perlu lebih hati-hati ke depan.
” Saya rasa Kajari Sampang ini salah mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) nomor 6/2023 dan kecerobohan Kajari asli Sampang ini ditampilkan sendiri ke hadapan publik. Apakah harus disambangi sendiri dengan jabatan yang melekat selaku Kajari ke rumahnya sang tokoh sebagai implementasi Pedoman Jaksa Agung nomor 7/2024,” ujar Azis penuh tanda tanya.
Menguraikan tentang pertemuan itu , Koordinator KOMPAK’S mengurai dengan detail perihal pertemuan tersebut seperti yang dimaksud dalam video tiktok yang tengah viral secara tertutup.
“Pertemuan tertutup Kajari dan Kapolres Sampang di rumah salah satu tokoh secara tertutup ini saya rasa mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, apalagi APH sedang menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat,” sesal Asis Kepada detikNews86.com.
Adanya problematika ditengah politik, Asiz menyimpulkan bahwa APH tak memposisikan Institusinya menjadi Alat Pelindung Kekuasaan (APK), karena hal ini sudah jelas dalam rangka penegakkan hukum INSJA sangat jelas dan lugas.
Tak hanya itu penyesalan ini pun kerap datang dibenak asiz, karena Kajari Sampang ini selain sebagai ASN sekaligus sebagai APH dan satu-satunya yang memiliki kewenangan penuntutan dalam proses hukum sesuai dengan Azas “Dominus Litis”
Proses audiesi yang tertutup ini, Fadhilah Helmi Kajari Sampang didampingi oleh Kasie teknis , dan unsur Polres dan Kodim 0828 Sampang.
Sangat disayangi audiensi diaula Kejari Sampang digelar secara tertutup dan beberapa anggota dari KOMPAK’S tidak dibelaki apapun termasuk alat sarana pers sebagai hasil dokumentasi.
Robby