Palembang,||Detiknews86.com – Komisi Penyelenggara Konferwil pada tanggal 17 Maret telah melaksanakan Rapat Pleno tentang penetapan tuan rumah Konferensi Wilayah ke-X IPNU Sumsel.
Pada Rapat Pleno Komisi Penyelenggara Konferwil Ke-X IPNU Sumsel menetapkan Kota Palembang sebagai Penyelenggara Konferwil ke-X yang akan di laksanakan pada tanggal 15-17 April 2022.
Ketetapan tersebut diputuskan di Palembang pada Kamis (17/3/2022) Sore. Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Keputusan PW IPNU Nomor 435/PW/SK/IX/7354/III/22
Ketua Organizing Comite Komisi Penyelenggara Konferwil Agus Dwi Nugroho menyampaikan bahwa penetapan kota Palembang sebagai tuan rumah konferwil telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan kesiapan dari PC IPNU Palembang dari berbagai hal, mulai dari dukungan Pemerintah, Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur. “Hal-hal tersebut yang mendasari Kota Palembang ditetapkan sebagai tuan rumah konferwil, ” ujar Agus Dwi Nugroho pada Kamis (17/3/2022).
Arip Farawita sebagai Pimpinan Wilayah IPNU Sumsel juga mengonfirmasi informasi tersebut. Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat kesediaan ke PC IPNU untuk menjadi tuan rumah koferwil ke-X. Setelah itu, Tim Komisi Penyelenggara Konferwil melakukan seleksi terhadap calon tuan rumah.
“Kami telah melakukan beberapa tahap seleksi calon tuan rumah konferwil mulai dari surat kesediaan, pemaparan kesiapan serta silaturahim ke pemerintah daerah daerah serta silahturahmi pada para senior dan Keluarga Besar NU” ujarnya.
Pada Pleno tersebut juga menetapkan syarat calon ketua wilayah IPNU Sumsel periode 2022-2025. Deni maheryansa selaku ketua Stering Comitte Komisi Penyelenggara Konferwil telah menetapkan syarat-syarat sebagai calon ketua pimpinan wilayah. “Persyaratan tersebut antara lain umur setingi-tingginya 26 Tahun, Pengalaman Aktif 3 sebagai Anggota atau Pengurus IPNU, sudah mengikuti Pengkaderan Makesta, Lakmud dan Lakut, Mengisi Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Melampirkan Visi-Misi, Mendapatkan Rekomendasi dari 5 Pimpinan Cabang. Pendaftaran Calon ketua akan dibuka pada tanggal 24-27 Maret 2022. Bagi Kader IPNU yang telah memenuhi persyaratan bisa mendaftar untuk menjadi ketua Pimpinan Wilayah IPNU Periode 2022-2025,” ujarnya pada Kamis (17/3/2022).