Konfrensi Pers Kapolres Dompu, Berantas Kejahatan Narkoba Sampai Tuntas

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Pernyataan yang di lontarkan Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIP, “Berantas para pelaku   kejahatan Narkoba sampai tuntas,” sungguh mengejutkan para awak kuli tinta dalam Konfrensi pers pada hari Jum,at siang (25/8/23) sekira pukul 10.00 Wita, di depan ruangan unit Tipiter Satreskrim Mapolres Dompu.

Dalam press release hari ini Kapolres Dompu khusus menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu selama bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 4 kasus/laporan dengan jumlah tersangka 7 orang serta Barang bukti Shabu 67,99  gram (bruto) di TKP yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Dompu.

Adapun rincian ke tujuh (7) tersangka dari 4 kasus/laporan polisi  menurut Keterangan Kapolres adalah satu orang tersangka sudah dilakukan rehabilitasi medis sedangkan tiga laporan polisi dengan tersangka 6 orang masih dalam tahap penyidikan, paparnya.

Para Pelaku Bersama BB Sudah Diamankan Ke Mapolres Dompu

Untuk Kasus laporan polisi nomor.LP/A/45/VIII/2023/SPKT,SATRESNARKOBA/POLRES DOMPU/POLDA NTB pada hari Selasa(8/8/23) sekitar pukul 22.00 Wita pihak Satresnarkoba telah melakukan penangkapan  terhadap 2 orang terduga berinisial EB warga Dusun Renda Kelurahan Simpasai, dan JD warga dusun Laboga Desa Saneo sama-sama di Kecamatan Woja, dengan sejumlah barang bukti, Shabu 2,42 gram, dompet,korek api, hand phone dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

“Dalam kasus ini tersangka JD sedang dilakukan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim terpadu dari instansi terkait terutama Institusi BNK Kabupaten Bima,”papar Zulkarnain dihadapan awak media.

Sedangkan Kasus/laporan Polisi nomor.LP/A/47/VIII/2023/SPKT,SATRESNARKOBA/POLRES DOMPU/POLDA NTB, pada hari Sabtu(19/8/23) sekitar pukul 22.30 Wita Satresnarkoba Polres Dompu kembali membekuk seorang tersangka berinisial JN warga dusun Ama maka Desa Bara Kecamatan Woja,dengan sejumlah  barang bukti 25 poker Shabu, tabung kaca, tas kecil, bong, sekop dan korek api serta uang tunai Rp 526.000.

Selanjutnya hari Senin sore (21/8/23) sekira pukul 15.30 Wita Satresnarkoba berhasil menangkap 2 orang pria yang di curigai membawa Shabu dengan menggunakan mobil melintas dari arah Bima menuju Dompu tepatnya di Desa Mangge Nae Kecamatan Dompu, masing-masing berisial OI warga Kelurahan Bada dan SD warga Kelurahan Pitu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

“Barang bukti yang berhasil di sita berupa Shabu 54.19 gram, tas pinggang, Dompet, satu unit Hp dan satu unit mobil Brio Satya warna putih dengan nomor Pol.DR 1282 CF serta Kunci kontaknya,” beber Kapolres Dompu sesuai faktanya.

Lanjutnya semua barang bukti dan ke tujuh tersangka sudah di amankan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.

Selanjutnya para tersangka bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP dan Undang-Undang nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara, jelasnya.

Kemudian di akhir Konfrensi pers Kapolres Dompu menegaskan bagi kasus tindak pidana Narkoba yang tejadi di wilayah hukum Polres Dompu harus di tuntaskan baik untuk masyarakat sipil maupun Anggota Polres Dompu. Katanya dengan tegas,”apabila ada anggota yang terlibat dalam kasus tindak pidana Narkoba maka saya akan ambil tindakan tegas pula.

Dan saya berkomitmen untuk menumpas kejahatan Narkotika di Daerah ini agar masyarakat bisa aman, tentram dan zero dari peredaran Narkoba,”terangnya.

Selain itu ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memberantas Narkoba dan mendukung tugas polisi dalam memerangi  Narkotika di Daerah ini. Karena hal ini bukan tugas polisi saja namun merupakan tugas kita bersama, pintanya dengan optimis.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH menegaskan kembali komitmen Kapolres Dompu, bahwa di samping melakukan tindakan hukum terhadap para tersangka penyalahgunaan Narkotika namun di barengi dengan upaya pencegahan dini terhadap pengaruh Narkoba kepada masyarakat terutama bagi para Genarasi muda penerus bangsa, pungkas Malik dengan Diplomatis. Jurnalis : Rdw/ddo