Koordinasi dan Rekonsilidasi Pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik oleh PT. PLN UP3 Pematang Siantar.

oleh
oleh
Share artikel ini

Siantar – detiknews86.com – Bertujuan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pembayaran pajak, PT. PLN UP3 Pematang Siantar menggelar sesi koordinasi dan rekonsiliasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kamis, 28 Maret 2024.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 28 Maret 2024, pihak PLN UP3 Pematang Siantar berkomitmen untuk menjalankan proses pembayaran PBJT dengan penuh integritas dan akuntabilitas.

Hadir dalam pertemuan tersebut para perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara, yang secara bersama-sama membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak.

Dalam suasana kolaboratif, kedua belah pihak berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan bahwa pembayaran PBJT atas tenaga listrik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Dengan semangat “Yuk Bayar Pajak” dan “Jujur Bayar Pajak Hebat”, para peserta pertemuan menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung visi Kabupaten Batu Bara yang progresif dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Staf07)