DetikNews86.com – Dompu.NTB : Kepolisian sektor manggelewa jajaran Polres Dompu berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial HP alias robi (20) warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, terhadap korban salmih (22) juga berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku yang terjadi pada rabu 22 september 2022, sekira pukul 23.30 wita di gedung serbaguna manggelewa.
Usai mendapat laporan warga, Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli SH memimpin timsusnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan hanya dalam hitungan jam sekira pukul 00.15 wita timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap HP yang sebelumnya berusaha bersembunyi di area perkebunan warga di Desa soriutu. Selanjutnya pelaku di giring Ke Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolsek saat di konfermasi awak media via hand phone menyampaikan kejadian penganiayaan itu bermula dari adanya percekcokan di acara hiburan malam orgen tunggal, sehingga berujung penganiayaan diduga saat itu HP sudah di pengaruhi minuman beralkohol alias mabuk.
“Saat itu HP menegur seseorang yang diketahui bernama Mus untuk tidak membuat keributan di tempat acara tersebut seraya menampar wajah Mus , melihat hal itu korban pun mendekat kemudian mencekik leher HP.” tutur Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ” Tak terima lehernya dicekik, HP mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya lalu Tampa basah basih membacok korban secara berulang kali.
Setelah melakukan aksi brutalnya kepada korban selanjutnya pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian perkara (TKP).
“Atas insiden itu korban mengalami luka robek pada bagian dada, tangan dan wajah kemudian segera dilarikan ke Rumah sakit umum dompu (RSUD)”beber om Kim sapaan akrab mantan Kasat Narkoba Polres Dompu.
Saat ini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasi Humas Polres Dompu.
Jurnalis, Rdw/ddo.