Korban HR Diduga Meninggal Karena Di Timpa Pohon Kayu, Polsek Manggelewa Gerak Cepat Turun Tangan

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Gerak cepat Personil Polsek Manggelewa dipimpin Kapolsek, Ipda Bukhari Maha Putra, SH, saat menangani kecelakaan kerja yang menimpa Hendra (30) tahun warga asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (12/10/2023) sore waktu setempat.

Kejadian nahas tersebut diketahui saat korban bersama ketiga rekan kerjanya tengah melakukan aktifitas penebangan pohon di So Pujuwawi, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu sekira pukul 16.30 Wita.

Saat diminta keterangannya, Kapolsek menyebutkan bahwa ketiga rekan kerja korban telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang berlokasi di kawasan hutan lindung yang merupakan daerah terlarang untuk dilakukannya aktifitas penebangan liar (Illegal Logging).

Dijelaskannya, berdasarkan sumber informasi, bahwa Korban bersama temanya serta sebagian petani di Desa Tanju, desa Doromelo dan petani dari Desa Lain kerap kali menebang pohon secara illegal.

“Di mana pohon tersebut berada dalam hutan Kawasan Lindung dan kemudian hasil kayu tersebut mereka jual,” beber Kapolsek.

Saat ditanya awak media mengenai kronologis tewasnya korban, Kapolsek memaparkan bahwa, Pada hari ini Kamis (12/10/23 )sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di So Puju wawi ( Kawasan Hutan Lindung) Kecamatan Manggelewa Kabupateb Dompu telah terjadi Kecelakaan Kerja pada saat menebang Pohon.

Awalnya, Korban bersama 3 orang rekannya LU (51) tahun, asal Dusun Doromaria, Desa Konte Kecamatan Kempo, HE (50) asal Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa dan 1 orang lainnya, menebang Pohon.

“Saat itu Korban sebagai Helper, Pendamping LU yang bertugas memegang alat Senso,” sebut Kapolsek.

Setelah pohon kayu tersebut hampir roboh teman nya sempat melarang korban untuk lari namun korban tetap lari sehingga korban ditimpah oleh pohon lain yang ditimpah oleh pohon besar yang di potong tersebut.

Lanjutnya, kejadian tersebut begitu cepat hingga LU dan lainnya membantu korban keluar dari tindihan pohon kayu tersebut dan menaikan di mobil menuju Rumah sakit Pratama Kecamatan Manggelewa yang di mana pada saat itu korban masih hidup.

“Namun setelah sampai di Rumah sakit Korban meninggal dunia. Dan saat ini korban di semayamkan di rumahnya Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa,” imbuh Kapolsek.

Untuk sementara ini, ucap Kapolsek, ketiga orang temanya tersebut sudah diamankan di Polsek Manggelewa untuk dilakukan introgasi oleh Unit Reskrim.

Usai pemakaman korban personil Polsek Manggelewa melakukan Penggalangan terhadap keluarga korban, toga, Toma, Toda agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Manggelewa.
Jurnalis : Rdw/ddo