Kab.Karo (SUMUT)DETIKNEWS86.com
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/IX/2023/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 September 2023, pukul 13:29 WIB, dengan pelapor Nova Novelita Br Purba, warga JL.Samura, Perempuan, yang diduga dianiaya di Jalan Samura tepatnya dekat pasar malam (16/11).
Dalam hal ini, dirinya berharap Polres Tanah Karo, agar segera memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Diketahui tindak pidana kriminal tersebut terjadi pada tanggal 16 September 2023, sekira pukul 21:00 WIB, Nova (korban) yang sedang dalam perjalanan pulang bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor, kemudian disekitaran pasar malam Desa Samura sedang dalam keadaan macet.
Sampai seorang pria yang bernama Raju Purba (terlapor), sontak berteriak untuk para pengendara untuk berhenti dengan suara yang keras dan tidak sopan.
Sehingga Nova memperingatkan Raju untuk berbicara dengan sopan. Namun, Raju tidak terima dan lekas menarik baju Nova dan memukulinya.
Nova, mengaku sudah 2 kali menghadiri panggilan dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Unit PPA Polres Tanah Karo, dalam rangka memberikan keterangan lengkap.
Hal senada juga dikatakan kedua saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut yang berinisial CT pria dan MG, kedua orang ini mengatakan pihaknya sudah 2 kali dipanggil dalam memberikan keterangan lengkap terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Atas hal tersebut, Nova Novelita Br Purba, mengaku dirinya sudah merasa ketakutan, sekaligus merasa resah.
“Saya sangat resah dan takut sebab atas hal apa yang terjadi kepada saya, saya sangat trauma dan keluar dari rumah pun kadang saya sangat gelisah, saya takut hal yang serupa terjadi kepada saya” ucapnya dengan nada gugup.
Saat ditanya mengapa dirinya sangat panik dan gelisah serta merasa takut dirinya mengatakan ” Si Raju (terlapor), masih belum diamakan di Kantor Polisi saya takut dia mengulangi perbuatan yang sama kepada saya dan jarak dari rumah saya kerumahnya terbilang tidak cukup jauh, saya sangat trauma atas kejadian tersebut” tuturnya.
“Saya berharap agar terlapor agar segera diamankan sebab saya sudah sangat tidak tenang dan selalu merasa gelisah” harapnya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA pada tanggal 11 Oktober 2023, mengatakan “masih dalam proyes ya pak” ujarnya singkat.
Dalam hal ini, saat dikonfirmasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karo, Dr. Arjuna, mengarahkan langsung kepada salah satu pegawainya Erna Br Kaban pada tanggal 24 Oktober 2023.
Erna mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi Unit PPA Polres Tanah Karo.
Saat itu juga dirinya mengatakan setelah melakukan konfirmasi si terlapor akan dipanggil ungkapnya.
Selang 3 hari setelah hal tersebut terlapor Raju Purba, langsung dipanggil ke kantor Kepolisian Polres Tanah Karo beserta pelapor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Samura Musa Sembiring, mengatakan “saat kejadian tersebut 16 September 2023, besoknya 17 September 2023, saya Raju Purba (terlapor), dan Kepala Dusun sudah melakukan mediasi namun tidak temu pada titik perdamaian” kata Kades Samura.
“Saya berharap kedua keluarga tersebut agar berdamai karna kita semua sini saling berkeluarga” harap Kades.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui pesan teks Whatsapp, mengatakan “baik bapak kami akan cek ke Satreskrim terimakasih” ujarnya.
(SABT)