KPU Gowa Gelar Forum Kordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2022

Share artikel ini

DetikNews86.com, – Gowa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 , Kamis 23 Juni 2022 di Aula Kantor KPU Gowa.

Forum Koordinasi ini turut mengundang stakeholder diantaranya : Bawaslu, Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa, Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Lapas Narkotika Kelas II A sungguminasa, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gowa, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gowa, Camat se-Kabupaten Gowa, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Gowa.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dibuka oleh Ketua KPU Muhtar Muis, disambung pemaparan materi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gowa, Wasilah.

Muhtar Muis dalam sambutannya menyampaikan Bahwa PKPU No. 6 tahun 2021 pasal 10 menyebutkan dalam melakukan PDPB KPU Kabupaten/Kota diamanahi membentuk suatu forum koordinasi sebagai upaya mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait PDPB. “Dan dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait agar pemutakhiran yang akan datang terus menjadi lebih baik, menjadi lebih akurat, komprehensif dan mutakhir.”

Muhtar Muis menambahkan dengan dilakukannya pemutakhiran data setiap bulan, daftar pemilih akan jadi lebih baik menjelang Pemilu 2024.  Perkiraan tahapan pemutakhiran data bulan Oktober nanti akan ada DP4 yang diterima, sesuai tahapan, berjenjang dari Kemendagri ke KPU RI, KPU RI ke KPU Provinsi, dan KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota. “Jadi perkiraan September adalah batas akhir kalau tidak molor, menjadi pemutakhiran berkelanjutan terakhir,” tegasnya.

Memasuki sesi materi Progres Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Wasilah dalam pemaparannya menjelaskan tugas yang diemban KPU dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi seperti hari ini. Adapun tugas-tugas ini telah diatur pada pada PKPU 6 tahun 2021.

“Dalam penyelenggaraan, KPU Kabupaten/Kota bertugas menjabarkan program dan arah kebijakan, menyelenggarakan tahapan pelaksanaan, melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota, melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota,” terang Wasilah.

Wasilah juga menjelaskan progres perjalanan data KPU Gowa dari bulan Maret sampai Mei. Pada forum ini juga, Wasilah memberikan kesempatan kepada semua stakeholder yang hadir untuk memberikan saran dan masukan terkait PDPB .

Bawaslu Kabupaten Gowa dalam hal ini Pak Suharli menyampaikan hasil uji petik dari bulan Maret sampai Juni, bahwa hasil yang di dapatkan KPU sama dengan uji petik yang dilakukan Bawaslu. Hanya saja ada tambahan dua pemilih baru.

Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gowa, menyampaikan mengenai perekaman KTP elektronik  di 167desa/kel terus dilakukan.  Perekaman  sudah mencapai 90% dan terus dilakukan mengingat data terus berubah, baik itu lahir, mati, pindah dan datang (LAMPID).  Untuk data sekarang telah terpusat. Dan untuk nantinya ada  kerja sama antara OPD dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menutup materinya, Wasilah mengajak kepada semua (stakeholder, dan masyarakat umum) untuk aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih. “Mari kita kawal, awasi, cermati data pemilih untuk akurasi data Pemilih yang lebih baik.(SL)