KPU Muratara Rakor bersama LO Calon Bupati dan wakil Bupati Muratara persiapan kampanye

Share artikel ini

KPU Muratara Rakor bersama LO Persiapan Kampanye,Debat Publik dan iklan Di Media Massa

MURATARA,Detiknews86.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama LO (Penghubung antar KPU dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati red) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terkait persiapan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Muratara. Kamis (3/10/2024)

Acara berlangsung dihalaman Kantor KPU Kabupaten Muratara dihadiri oleh Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Bawaslu, Kesbangpol, LO Paslon, Sekreraris KPU Kabupaten Muratara beserta staf

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan hari ini pihakya  mengadakan Rakor bersama LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati terkait persiapan kampanye yang difasilitasi oleh KPU.

“Ada debat publik, ada bahan kampanye, Iklan Media Massa. Untuk lebih jelasnya,  nanti ada pemateri yang menjelaskannya secara detail bagaimana persiapan kampanye yang difasilitasi oleh KPU,”sampainya

Dengan mengucap Bismillahirrahanirrahim Rakor Persiapan Kampanye, Debat Publik dan Iklan di Media Massa yang difasilitasi oleh KPU saya nyatakan dibuka

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Parmas dan SDM, Jemi Haryanto menjelaskan pada hari ini pihaknya mengadakan Rakor persiapan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Muratara

“Disini ada Debat publik, bahan kampanye, alat peraga kampanye, Iklan Media Massa,”katanya

Jemi mengatakan untuk mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) KPU butuh masukan dari LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati nanti tidak sesuai dengan desain yang ada.

“Kami nanti butuh juga desainnya,”katanya

Ditempat yang sama staf teknis KPU Kabupaten Muratara dan juga sebagai Pemateri, Busairi mengatakan sebelum APK di cetak, KPU  butuh persetujuan dari LO Paslon.

“Untuk Balehonya ada 5 buah per Paslon untuk tingkat Kabupaten kemudian Spanduk 2 buah per Paslon perdesa dan

Umbul umbul 20 per Paslon per Kecamatan,”tutupnya.(Zil)