Pekanbaru/detiknews86.com Krismat Hutagalung salah satu Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura turun di tengah masyarakat guna mensosialisasikan Rencangan Peraturan Daerah ( Ranperda) dan Produk Hukum
Pada tanggal 28/06/2022 Krismat Hutagalung S.Th.MH itu mengundang masyarakat yang ada di RT 02 kelurahan Palas kecamatan Rumbai guna mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) dan produk Hukum yang di rancang di DPRD Kota Pekanbaru preode 2019-2024 Itu
Adapun acara itu yang diberi judul “Publik Hearing Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru
Pada kesempatan itu, Krismat pun tidak lupa untuk mengimbau Masyarakat Kota Pekanbaru terkhusus dapilnya itu agar dapat mengurus KK, KTP dan juga akta kelahiran baik akta perkawinan karena, tanpa itu semua, kita banyak mendapatkan gendala padahal, Pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk kita, tidak ada lagi yang Ribet seperti yang dulu ucapnya
Krismat juga memberikan contoh kecil terkait gendala yang di maksudkannya, seperti memasukkan anak ke sekolah kita wajib melampirkan akta kelahiran sianak supaya dapat di terima di sekolah itu ucapnya
Mau beli Motor pun kita harus punya KTP, supaya nanti di BPKB dan STNK nama kita yang tercantum, tidak lagi kita pinjam nama orang lain, itulah pentingnya kita punya KK dan KTP itu imbuhnya
Sapri Tarihoran yang merupakan ketua RT 02 mengucapkan banyak terimakasih Mewakili masyarakat yang turut menghadiri undangan itu pada Krismat Hutagalung
Sapri Tarihoran menyampaikan, Kami mengucapkan Trimakasih banyak pada bapak Krismat Hutagalung atas kunjungan bapak sebagai Wakil kami di pemerintahan, dengan adanya keterangan dari bapak, banyak warga kami menjadi Paham akan pentingnya KK, KTP dan akta ucapnya
Diakhir acarapun , Anggota DPRD itu tidak lupa untuk membagikan amplop yang berisikan uang sebagai pengganti transpot para undangan yang hadir Saat itu. ( Berti Sitanggang)