P.siantar,//detiknews86.com,
Kru detik berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar (Sumut) Rabu, 23/3/’22 ingin konfirmasi Gunawan sebagai PPK pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Sitalasari disinyalir terancam amblas.
Kunjungan konfirmasi ke Kakan Kemenag P.siantar untuk kelanjutan pemberitaan, namun beberapa hari lalu masih di Medan urusan dinas, kata portir. Gunawan sebagai PPK pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Siantar Sitalasari, upaya beberapa kali menemuinya guna konfirmasi tidak berhasil.
Lemahnya pengawasan internal dan eksternal pada bangunan KUA tersebut mengakibatkan lantainya tergerus air hujan, kelihatan seakan membentuk sejumlah lobang dilantai KUA Kecamatan Sitalasari.
Hal itu, telah diekspos pertama di media detik beberapa waktu lalu. Menyusul
kunjungan kedua kekantor Kemenag P.siantar, melalui portir mengisi daftar hadir sembari mengatakan, bahwa Gunawan sedang rapat Jum, ditunggulah Pak, namun sampai diujung penantian tak jelas entah kemana Ianya. Berupaya menemui diruang kerjanya, nihil.
Terkesan Gunawan menghindar ditemui Wartawan, kru detik telah menunggu sejak Rabu, 23/3/ ’22 Meski
demikian upaya investigasi masih terus
digiatkan. Seminggu kemudian Rabu, 30/3/’22 dihubungi melalui hp 08116582… sekira pukul 09.17 Wib mengatakan Saya sekarang diluar kantor sedang tugas urusan pelayanan. Ditanya tetang kesediaan waktu konfirmasi tatap muka tidak bisa menentukan harinya, sembari memutus pembicaraan, hpnya non aktif. Padahal media pun merupakan
penyedia konsumsi informasi pemberitaan bagi khalayak.
Sebelumnya, detik menemui Kakankemenag P.siantar diruang kerjanya, beliau menolak ditemui (Rabu, 30/3/’22) meskipun telah berhadapan diruang kerjanya guna konfirmasi, mengatakan ada keperluan apa, mendengar ingin konfirmasi, tunggu katanya menunjuk diluar ruangan. Terkesan petinggi Kantor Kemenag Siantar ini tidak mau ditemui, terkesan alergi terhadap Wartawan.
Padahal detik ingin wawancarai kejelasan bangunan KUA Sitalasari, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota P.Siantar yang membawahinya dan berkompeten memberi pernyataan.
Sangat disesalkan perlakuan oknum Kakan Kemenag dan PPK ini, sehingga melahirkan tudingan ada hal yang ” dibungkus” terkait masalah bangunan KUA Sitalasari disebut dibangun pada Tahun 2021, akan ditelusuri kemudian. pungkasnya.
(S.Sitorus).