Kubu Raya,Detiknews86.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan tiga sertipikat wakaf di Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, dengan penyerahan sertipikat ini akan memberi rasa aman bagi umat yang beribadah dan menuntut ilmu di masjid dan pesantren di Kubu Raya.
“Saya selaku Wamen ATR/Waka BPN, sangat senang dan berbahagia bisa tiba di Kabupaten Kubu Raya dan bertemu dengan Bapak-bapak. Bisa menyerahkan sertipikat, baik untuk masjid maupun untuk pesantren yang Bapak pimpin. Mudah-mudahan dengan adanya sertipikat ini maka keabsahan legalitas dari tanah yang dimiliki, baik untuk masjid maupun pesantren sudah memiliki kepastian hukum,” ucap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya.
Sertipikat yang diserahkan Wamen ATR/Waka BPN merupakan sertipikat wakaf untuk Masjid At Taqwa dan dua milik Pesantren Darul Musabbihin yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID : ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
# Humas Kantor BPN Kab Kudus