DETIKNEWS86.COM, SUBULUSSALAM
Menjelang penetapan nama Daftar Calon Tetap (DCT) bermunculan isu Caleng mengundurkan diri kali ini daerah dapil 3 Rundeng Dan Longkib Siti Julaiha dari partai Demokrat yang sudah mendaftarkan diri sebagai caleg DPRK Subulussalam Mengundurkan diri. Kamis (21/09/2023).
Menurut keterangan Siti Julaiha ia mengundurkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam dari daerah pemilihan Dapil 3 Rundeng & Longkib Setelah sebulan selesai pendaftaran kami musyawarah dengan keluarga dan hasilnya kami sepakat bahwa saya Dengan saya mengundurkan diri calon DPRK Ucap nya
Lanjut siti. “Saya memohon maaf jika dengan mengundurkan diri saya ini ada orang tersinggung atau merasa sakit hati kami sekeluarga memohon maaf dan pengunduran diri saya ini sudah saya teken dan surat pengunduran saya sudah saya layangkan” pungkasnya.
Terpisah, Saat Awak media ini wawancarai melalui telepon WhatsApp Anggota komisioner KIP Subulussalam Arman Bako, Devisi Teknis Mengatakan “Memang Benar Saudara Siti Julaiha Mengundurkan Diri, iya memang dia Mengundurkan diri ucap” Arman Bako
“Memang kalau salah satu calon anggota dprk mengundurkan diri itu sah sah saja karena, ini kan masih tahapan DCS ya bisa saja mengundurkan diri atau berpindah partai juga bisa tinggal dia nanti melaporkan kepada partai nya dan membuat surat pengunduran diri kepada partai yang dia duduk dan tinggal isi data di silon” pungkas Arman Bako.
[MH]