Pematangsiantar.||detikNews86.Com,- Seorang wanita pegawai salah satu bank di Pematangsiantar asal Kota Medan bernama Della Simatupang (37), yang mengemudikan Suzuki Baleno warna merah BK 1458 IA mengalami insiden kecelakaan tunggal di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, wanita yang tercatat tinggal di Jalan Rengas, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan itu pun mengalami luka ringan. Hanya saja, dari luka yang dialaminya itu, Della tidak berobat ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, sebelum terjadinya kecelakaan tunggal tersebut, mobil Suzuki Baleno itu melaju kencang hingga tidak terkendali dan menabrak pot bunga di trotoar jalan hingga terbalik di depan toko kain di Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Suara dentuman yang begitu keras seusai mobil menabrak pot bunga dan terbalik itu pun mengundang perhatian sejumlah warga. Oleh warga, pengemudi mobil diselamatkan dan mobil yang terbalik itu dikembalikan ke posisi semula.
Kanit Laka Lantas Polres Pematangsiantar Ipda Saji ketika dikonfirmasi mengatakan, kecelakan tunggal itu terjadi di mana hanya ada seorang pengemudi di dalam mobil dan sedang tidak berpenumpang.
“Korban hanya satu orang, hanya pengemudi. Korban yang seorang wanita mengalami luka ringan tidak berobat medis, mobil menabrak pot bunga yang ada di trotoar kemudian terbalik,” ungkap Saji ketika dihubungi, Sabtu (5/3/22) Siang
Lanjut Saji, dari hasil keterangan korban sebelum kecelakaan, korban baru saja usai menyantap makanan di kawasan kuliner, Sutomo Square Jalan Vihara, Kota Pematangsiantar.
“Hasil dari olah TKP, mobil Suzuki Baleno melintas di Jalan Sutomo dari arah Pasar Horas menuju ke arah Suzuya. Ban mobil mengalami slip ke kanan kemudian menabrak pot bunga di trotoar jalan dan terbalik di depan toko kain,” ujarnya.
Namun, kasus kecelakaan tunggal ini pun tidak lanjut ke ranah hukum, setelah pengemudi meminta kepada petugas Laka Lantas Polres Pematangsiantar untuk kasusnya tidak lanjut.
“Sudah sempat kita tangani kasus kecelakaan ini, tapi ada permintaan dari pengemudi agar tidak lanjut,” ucapnya.
Selain itu juga, kata Saji, bahwa pot bunga yang rusak tertabrak mobil oleh Della Simatupang akan diurus perbaikannya ke Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar.
“Pengemudi mobilnya mau mengganti rugi pot bunga yang rusak itu. Nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Tarukim,” pungkasnya. {ibs}