LAKRI DELI SERDANG LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS RENOVASI JAMBUR JAMIN GINTING TAHUN 2023.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Deli Serdang.(SUMUT)detiknews86.Com/21/12/2024

Deli Serdang 17 Desember 2024.
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Kabupaten Deli serdang.
Seketaris LAKRI Deli Serdang BENSON CASANOVA SH MH Menjelaskan kepada Tim Media,,
BAhwa Sebelumnya Kami LAKRI Sudah Menyurati Camat Pancur Batu di Tanggal 05 September 2024 ingin Mempertanyakan DESAIN Jambur Jamin Ginting merupakan Cagar budaya Suku KARO yang LAKRIi Duga Keras tidak sesuai dengan ADAT dan BUDAYA suku KARO yang terlihat berbeda dengan desain yang Semestinya.,ucap Bung Benson Casanova SH MH.

Sambung bung Benson Casanova SH MH Kepada Media,
Bahwa Jawaban CAMAT Pancur Batu dalam suratnya 300/652 tertanggal 10 september 2024 bahwa Kegiatan Renovasi Jambur jamin Ginting didesa Tengah Kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang di Kerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Deli serdang pada Tahun 2023 dan anggaran DANA Renovasi Jambur Jamin Ginting tidak Tertampung di Pemerintahan Kecamatan Pancur Batu.,Ucap Seketaris LAKRI Deli Serdang.

Ketua LAKRI Deli Serdang CHARLES BRONSON Surbakti Meminta kembali agar di lakukan Pertenuan antara Pengurus LAKRI Deli Serdang dengan Pimpinan ataupun Pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang Terkait dalam Renovasi Jambur Jamin Ginting di desa Tengah kecamatan Pancur Batu yang tidak sesuai dengan Desain Budaya Suku Karo…

Bahwa Hal tersebut LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA Lakukan Karena Ada Laporan MASYARAKAT Kepada LAKRI Seputar hal Tersebut Langsung MengINVESTIGASI dan Mengecek kebenarannya berdasarkan Fakta-Fakta dan Data-data yang LAKRI Temukan.

Ketua LAKRI Deli Serdang CHARLES BRONSON SURBAKTI Meminta Kiranya Kepala Kejaksaan Negeri deli Serdang Melakukan Investigasi supaya Nantinya dapat Diketahui Kebenarannya dan MemProses Pihak-Pihak yang di Duga mempergunakan UANG NEGARA yang tidak sebagai mestinya.

S Mandala Putra Gurusinga SH M.kn Kabid Hukum LAKRI meminta Masyarakat apabila ada diCurigai atau DiDuga ada Temuan KORUPSI KOLUSI NEPOTISME (KKN) di Daerah masing -masing bisa melaporkan Kepada Pengurus LAKRI Deli Serdang.

Mari Kita DUKUNG PROGRAM Bapak PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO Dalam Hal PEMBERANTASAN dan PENCEGAHAN KORUPSI,KOLUSI,NEVOTISME (KKN) khususnya di Deli Serdang ,Ucap Ketua LAKRI Deli Serdang CHARLES BRONSON SURBAKTI
.(Team)