Bekasi : //detiknews86.com/ – Kegiatan pemeliharaan rehabilitasi sedang/berat sarana prasarana dan utilitas Sekolah Dasar (SD) Negeri Karangsetia 03 Desa Karangsetia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga lalai dalm pengawasan di lokasi yakni Konsultan dan Pengawas, pada Selasa (23/5/2024).
Dengan Nomor : PG.02.02/3/45959352/SPK-PL/UPTD-III/DCKTR/2024 melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 188.973.400,00, pekerjaan ini di jadwalkan berlangsung selama 90 (Tiga Puluh) hari kalender, mulai 03 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024 di laksanakan oleh CV. PURNAMA SARI REJEKI.
Dari hasil Investigasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah angkat bicara bahwa, terkait kualitas pekerjaan ada beberapa masalah krusial seperti kedalaman dan lebar pondasi ceker ayam serta untuk pengurugan menggunakan puing-puing diduga tidak sesuai standar.
“Pada saat di ukur untuk kedalaman ceker ayam hanya 45 cm dan lebar kanan kiri 70 cm serta untuk besi tiang yang di gunakan diduga tidak memenuhi standar ukuran yakni besi cincin 0,7m besi tiang 0,10 mm,”ucap N.Rudiansah.
Lanjutnya, dia mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk segera mengevaluasi pekerjaan ini dan memberikan teguran kepada Konsultan dan Pengawas proyek, agar lebih bertanggungjawab terhadap tugasnya.
“Kami berharap dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa setiap tahapan proyek ini dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kualitas bangunan sekolah,”tegasnya.
Lebih lanjut N.Rudiansah saya berharap segera menindaklanjuti temuan ini, untuk memastikan bahwa proyek rehabilitasi SDN Karangsetia 03 berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Proyek rehabilitasi ini sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, pengawasan harus ketat dan pelaksanaan yang sesuai dengan standar sangat diperlukan demi tercapainya hasil yang optimal dan bermanfaat bagi para siswa dan guru,”ujarnya.
Menurut seorang tukang yang enggan di sebutkan namanya di lokasi saat di konfirmasi awak media terkait kedalam untuk ceker ayam dan lebar dia mengungkapkan,”Tujuh puluh senti meter dan lebar kanan kiri tujuh puluh tujuh senti meter,”ungkap tukang.
Tak hanya itu, awak media mencoba konfirmasi lewat pesan seluler kepada Edy selaku Pelaksana kegiatan UPTD Kabupaten Bekasi wilayah III DCKTR ketika di pertanyakan terkait kedalaman untuk ceker ayam dan lebarnya berapa serta besaran besi, bahwa dirinya mengaku tidak hapal.
“Waduh itu gambarnya lapangan tidak hapal mas, ya gambarnya ada di lapangan,”tutur Edy lewat pesan selulernya. (Sr)