Sampang , || detiknews86.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Sampang sampai saat ini belum menemui titik terang. Sejak ayah korban, MR (Inisial) melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya ke Polres Sampang Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VIII/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB. lalu, hingga kini Polres Sampang, tak kunjung menemukan ataupun belum berhasil menangkap pelaku. Padahal, hasil visum sudah, sebagai bagian alat bukti, dan sang anak sempat menunjuk orang yang diduga sebagai pelaku.
Menurut lnformasi yang dihimpun media ini, salah satu terduga pelaku pencabulan masih berkeliaran dirumahnya.
Terbukti, saat media ini monitoring ke titik koordinat terlihat tenang-tenang bersatai di area rumah kediaman terduga pelaku (terlapor).
Hal itu juga diperkuat oleh salah satu warga setempat bahwa terduga pelaku pencabulan masih bekeliaran dan masih berada di kediamannya.
“Belum ada penangkapan mas, terduga pelaku masih enak-enak bersantai dan masih berkeliaran dirumahnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Senin 21/08/2023.
Perlu diketahui, semenjak kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sampang, sudah terhitung hampir setengah bulan berjalan. Namun, hingga saat ini Polres Sampang belum berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukoco, melalui Unit V PPA, mengatakan pihaknya masih memastikan bahwa untuk kasus tersebut secepatnya akan ditangani.
“Dipastikan Om,, dipastikan Polsek sama Resmob sudak bergerak,” terang pria yang biasa di panggil Dodon saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatshapp. Rabu 23/8.
Saat ditanya apa alasannya hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melalukan penangkapan terhadap pelaku…? Dodon penyidik unit V PPA Satreskrim Polres Sampang tidak menjawab apa yang dikonfirmasi media ini.
Menanggapi hal tersebut Orangtua korban pencabulan MR, mengeluhkan lambannya proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian atas pelaporan kasus pencabulan yang menimpa putrinya.
“Beberapa bukti sudah diserahkan, hasil visum sudah ada, dan kami sudah memberikan titik lokasi TKP juga foto-foto pelaku. Bahkan ke 4 terlapor sudah mengakui perbuatannya saat dari pihak kami selaku korban datang ke rumah TKP bersama Kepala Dusun (Kadus) dan saat itu ditemui Orang tua dan ke 4 terduga pelaku. Saya rasa terkesan ada pembiaran oleh Polres Sampang. Masih mau menunggu apalagi,” cetus MR dengan nada kecewa Rabu 23/8.
MR, ayah korban sebagai pelapor pencabulan itu menuntut polisi bertindak tegas dalam kasus pencabulan yang menimpa putrinya yang masih di bawah umur.
“Sudah hampir 2 Pekan kami menunggu prosesnya tapi belum ada kejelasan sejauh mana. Kalau memang polisi tidak mau serius, jangan salahkah saya bila hukum rimba berlaku,” ujar MR seraya berurai air mata, Selasa (12/5/2015).
Dia mengaku sudah tidak memikirkan apa-apa lagi begitu menyaksikan buah hatinya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
”Bagaimana masa depan putri saya, siapa yang bisa menjaminnya padahal dia masih belia (dibawah umur),” pungkas pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli.
Robby