Lamban Tangani Persoalan Kasus , Hingga Mangkrak 3 Tahun “KOMPAK’S” Gelar Audiensi ke Polres Sampang.

Share artikel ini

 

Sampang, || detikNews86.com – Maraknya mengenai aduan masyarakat atas dugaan lambannya penegak hukum yang bergulir dalam institusi polri yang pressi , hal ini begitu penuh kejanggalan dalam suatu penanganan hukum yang kini masih terbilang belum maksilmal baik Satreskrim maupun Sie Propam Polres Sampang.

 

Menindak adanya dugaan permasalahan hukum , beberapa masyarakat juga menyebutkan bahwa penanganan yang masih kurang menyentuh rasa keadilan serta dibutuhkan sisi tranparansi dan akuntabilitas public , hal ini untuk menjaga kredibilitas Institusi Polri yang sedang bertransformasi menuju POLRI PRESISI.

Adanya hal tersebut serta aduan dari beberapa masyarakat atas dugaan tersebut, kini beberapa media online yang tergabung dalam pada Komunitas Media Penegak Keadilan Sampang ( KOMPAK’S) dimana komunitas tersebut terdiri dari beberapa Asosiasi Pegiat Berita , Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), Aliansi Jurnalis Madura ( AJM) , Pewarta Online Sampang( POS) ,. Senin, 29/07/2024.

Dalam kesempatan ini, para pegiat berita yang tergabung dalam ” KOMPAK’S” hendak melakukan Audiensi Kepolisian Polres Sampang guna menindak lanjuti permasalahan kasus adanya dugaan penipuan dan pemalsuan surat sebagaimana yang diatur pada pasal 263 KUHP ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sampang sesuai dengan Surat Pengaduan nomor : 99/SP-IPK.391/Pid.B/XII/2020.

 

Dan akhirnya ditingkatkan menjadi LP nomor : LP-B/53/III/Res.1.9.2021RESKRIM/SPKT Polres Sampang tanggal 22 Maret 2021.

 

Bersama suaminya , Ratnaningsih Listyowati selaku pelapor hanya meminta kepada pihak berwajib untuk benar-benar bekerja profesional , ia juga menyatakan atas ulah inisial UM ( Terlapor) yang memalsukan tanda tangan Pelapor dalam Proses Akta Jual Beli ( AJB) , atas perbuatannya tersebut hal ini sudah terbilang cukup jelas.

 

“Atas ulah Terlapor inisial UM dengan memalsukan tanda tangan Pelapor dalam proses Akta Jual Beli (AJB) dan atas perbuatannya dan sudah mulai terang benderang hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim hasilnya NON IDENTIK”, ungkap Ratna mengawali testimoninya.

 

Masih menurut Ratna, dirinya telah apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Sampang karena menerbitkan Sprindik nomor : Sprin-Sidik/24/III/Res.1.9/2021/Satreskrim, tanggal 22 Maret 2021. Saat itulah penyidik Polres Sampang telah menetapkan satu orang tersangka an Terlapor UM tanggal 27 Desember 2021 sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan nomor : B/740/SP2HP.KE-VIII/XII/2021/Satreskrim.

 

Lebih mengejutkan Ratna merasa bahwa kasus ini diam ditempat , perkara ini tenggelam sejak Penyidik menerima pengembalian berkas perkara an. UM tanggal 04 April 2022 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan petunjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap Notaris Ibni Ubaidillah, SH., MKn yang menerbitkan AJB nomor 983/2016 tanggal 19 maret 2016.

 

“aku jadi gak ngerti, Entah siapa yang bermain, saya bingung, karena saya awam hukum dan INI ULAH PERILAKU MAFIA TANAH”,tutup Ratna didepan beberapa awak media KOMPAK’S, Mapolres Sampang, senin (29/07/2024).

 

Menanggapi adanya keluhan pelapor atau korban dari mafia tanah yang hingga kini belum ada titik terang, kini

Kapolres sampang AKBP Hendro Sukmono saat menemui para Audiensi , ia menjanjikan akan mendalami serta mempelajari berkas dan ia akan lebih hati-hati dalam menangani kasus tanah.

 

“Saya pengalaman saat menjabat Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, oleh karenanya mohon waktu pihaknya akan meresponnya dengan proses dan penuh kehati -hatian terlebih pada kasus tanah ”, kata Kapolres Sampang

 

Masih menurut Kapolres Sampang, kepada Kasatreskrim Ia meminta untuk mempelajari kembali berkas tersebut, dan memastikan akan menunggu hasil perkembangan selanjutnya.

“Pak Kasat Reskrim, tolong nanti pelajari berkas kembali ya dan atensi untuk dipelajari dan berikan hasil perkembangannya kepada Pelapor” lanjut Kapolres dihadapan peserta Audiensi. Senin 29/07/2024.

 

 

 

Robby