*Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) Brigpol Edi Saputra di Polres Muratara Polda Sumatera Selatan*
Pada hari ini Kamis, 12 Oktober 2023, Pukul 08.15 WIB, telah dilaksanakan Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel Polres Muratara yang bernama Brigadir Polisi (Brig Pol) Edy Saputra.
Upacara PTDH ini di Pimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, dihalaman Apel Polres Muratara yang dihadiri oleh seluruh Personel Polres Muratara Polda Sumsel, baik Perwira maupun Bintara.
Upacara PTDH ini diadakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Kode Etik Kepolisian yang dilakukan oleh Brig Pol Edi Saputra, Anggota Polres Muratara.
Dalam Prosesi Pemecatan ini, Brig Pol Edi Saputra di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Dalam amanatnya Waka Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, menegaskan pentingnya menjaga Profesionalisme dan Kode Etik Kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Polri. Beliau juga menyampaikan harapannya agar PTDH ini tidak terulang lagi untuk Anggota Polres Muratara di masa yang akan datang.
Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh Anggota Kepolisian terkhusus Anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasi Propam Polres Muratara IPDA Marhan, SH, menjelaskan bahwa Brig Pol Edi Saputra ini tercatat sebagai Anggota Polres Muratara yang sehari-harinya berdinas di Bagian Oprasional (Bag Ops) yang sudah tidak melaksanakan Dinas lagi lebih dari tiga puluh (30) hari berturut-turut tanpa keterangan yang syah, sehingga diajukan Sidang Kode Etik Kepolisian dan pertimbangan lainnya, sehingga dalam proses tersebut memutuskan PTDH untuk Brig Pol Edi Saputra ini sudah sesuai dengan Proses dan Mekanisme aturan PTDH.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, Mengharapkan semoga PTDH ini tidak terjadi lagi di Polres Muratara dan mengingatkan dengan Upacara PTDH ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nanti nya tidak ada lagi Anggota Polres Muratara yang di PTDH.