Lantaran Cekcok Mulut Berujung Pambacokan, Pelaku AS Di Amankan Ke Mapolsek Dompu.

Share artikel ini

DOMPU.NTB.||DETIKNEWS86.COM,Karena tidak mampu mengendalikan emosi pada saat cekcok mulut akhirnya pelaku AS membacok korban N dengan menggunakan senjata tajam jenis parang bengkok dalam bahasa Daerah Dompu Jombe mbeko.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH Melalui Unit Reskrim Polsek Dompu bersama Unit IK berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku inisial AS yang di duga melakukan  Pembacokan terhadap Korban N (35 Thn) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan. yang lokasi kejadian perkara di Dusun O’o Barat,  Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Rabu (23/02/22).

Kapolsek Dompu Ipda  Arif Syarifuddin, SH saat di konfermasi awak media, membenarkan bahwa pelaku yang berinisial AS  (21 Thn) sudah diamankan ke mapolsek Dompu.

Berawal pada hari Senin (21/02/2022) pelaku atas nama AS kehilangan ayam Bangkok dan yang di curigai mengambil ayam tersebut adalah Korban N, dikarenakan N sebelumnya pernah mencuri speaker aktif milik mertua dari pelaku.

Kemudian selang dua hari kemudian tepatnya hari Rabu ( 23/02/22) sekitar jam 10.00 wita, pelaku AS menuju kerumah E namun di dalam rumah tersebut ada N (korban) lalu saudara N mengatakan “cou si re” dalam bahasa daerah Bima yang artinya “”siapa itu hingga pelaku menjawab ” Mada e ,Mada ngupa la E” yang artinya ,,saya ,saya cari E” dan langsung N mengeluarkan bahas ke pelaku “ngoa ngoa ja ku Mai re, la ngai inamu” yg artinya kalo datang ke sini kasitau jangan diam diam,dengan ucapan kotor di akhirnya.

Mulai dari situ pelaku emosi dan sebelumnya keduanya sempat adu mulut hingga pelaku tidak bisa tahan emosi kemudian lari pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah parang yang ujungnya melengkung (cila mboko), setelah mengambil sebilah parang. Kemudian pelaku kembali kerumah E dan melihat korban N sedang baring baring sambil cabut jenggotnya dari situ pelaku langsung membacok korban kearah wajahnya sebanyak 3 (tiga) kali namun korban dapat menangkisnya dengan kedua tangan,,hingga parang tersebut mengenai pergelangan tangan kanan mengakibatkan luka robek dan dibagian siku tangan kiri  luka robek serta luka gores di bagian lutut kaki kanan. Paparnya.

Kejadian tak hanya sampai di situ kemudian pelaku dan korban keluar rumah sambil kejar mengejar, dan mengudang perhatian warga lainya lalu mereka di lerai oleh warga dan keluarga setempat.

“Peristiwa tersebut Langsung dileraikan oleh masyarakat setempat sementara Korban langsung di bawa ke Puskesmas Dompu Timur untuk dilakukan Penanganan Medis” beber Kapolsek Dompu Kota.

Sekitar pukul 10.30 WITA pelaku di amankan Polsek Dompu dengan BB satu buah parang di Polsek Dompu untuk dilakukan pemerikasaan lebih Lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan saat ini pelaku mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Dompu, pungkas Kapolsek.

Jurnalis, Rdw/ddo.