Lapas IIB Dompu Memberikan Arahan Kepada Tahanan Pendamping

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Sebagai upaya dalam menjaga kondisi keamanan di dalam lapas agar tetap kondusif dan nyaman, orang nomor satu di lapas Dompu H. A. Halik selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Ka. KPLP,  Kasi Binadik, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan Nabil dan jajaran memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Tahanan Pendamping (Tamping) di Lapas Kelas IIB Dompu, jum,at (03/11/23) sekitar pukul 08.00 wita sampai selesai.

Halik dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Salah satu upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan narapidana dalam pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana dapat diangkat sebagai pemuka atau tamping.

“Maksudnya Tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan pemuka. Pemuka dalam Permenkumham adalah narapidana yang membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas,”jelasnya karena hal itu sudah di tentukan dalam aturan bukan kehendak pribadi saya.

Selain itu dalam arahannya Kalapas Dompu menegaskan kembali, agar tamping senantiasa memperhatikan dan menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.dan Kalapas juga menyampaikan kepada para tamping agar melaksanakan tugasnya sesuai yang sudah ditentukan di dalam SK Pengangkatan Tamping serta agar selalu senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pintanya.

Selanjutnya ia juga sangat menegaskan kepada  para tamping untuk bersikap baik dan menjaga amanah serta kepercayaan yang diberikan oleh petugas.

“Kalian sudah diberi kepercayaan, jaga baik-baik amanah tersebut dengan baik, demi kebaikan kita bersama dan saya ingatkan lagi bahwa Tamping itu sebagai pioner/panutan di lingkungan lembaga Pemasyarakatan ini.” pungkasnya. Jurnalis : Rdw/ddo