Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku Ikuti Perubahan Periodisasi Kenaikan Pangkat dan Gelar Tahun 2024.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA – detiknews86.com – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku ikuti kegiatan sosialisasi Perubahan Periode Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar oleh Bagian kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rabu (13/12/2023).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 Wib. diawali oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suriawan, Beliau menyampaikan bahwa seluruh pegawai Lapas Labuhan Ruku harus mengetahui perubahan periode kenaikan pangkat dan tata cara pencantuman gelar, bukan hanya pegawai yang membidanginya saja yang mengetahuinya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangannya untuk memberikan Sosialisasi tentang kepegawaian, semoga dengan kegiatan seluruh pegawai Lapas Labuhan Ruku dapat memahaminya”, Ujar Suriawan.

Pada kesempatan ini, Angelina Anastasia selaku Analis Kepegawaian menyampaikan bahwa mulai Januari 2024, BKN memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkas PNS.

Sosialisasi ini juga membahas tentang tata cara pencantuman gekar dan penyesuaian Ijazah serta Ujian Dinas. Kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab oleh pegawai Lapas Labuhan Ruku. (Staf07)