BATU BARA | Detiknews86.com – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak integrasi Warga Binaan dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (07/11/2024) di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254
Sidang ini bertujuan untuk mengusulkan 142 Orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat mengikuti Program Asimilasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Lapas dan dihadiri oleh pejabat struktural, antara lain Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan, KA KPLP Ziko Lukita, Kasubsi Bimkemaswat Janter Maruli, serta beberapa staf dari bidang Registrasi, Kamtib, dan pengamanan.
Ketua TPP, Benny Wijaya Tarigan, menekankan pentingnya sidang ini sebagai sarana jalannya program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku.
“Seluruh WBP yang kami usulkan telah memenuhi syarat untuk Program Asimilasi. Kami tinggal mendengar pendapat dari anggota TPP lainnya untuk mengambil keputusan akhir,” Ujar Benny.
Ditempat berbeda Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan pemenuhan hak integrasi WBP.
“Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan objektif agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” pesan Alexa. (Staf07)