Pati Jateng.DetikNews86.com. | Setelah melalui tahapan dan proses pendaftaran Sertifikasi Halal Produk Bakery Lapas Pati, akhirnya mendapatkan ketetapan Produk Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Selasa, 13 Desember 2022.
Sertifikasi halal menjadi bagian yang penting bagi pelaku industri makanan minuman. hal itu diatur dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan adanya tambahan label halal pada kemasan produk dari Lapas Pati ini tentunya akan memberikan rasa aman kepada konsumen, sehingga konsumen akan percaya dan loyal terhadap produk dari Lapas Pati.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto membenarkan hal tersebut, menurutnya dengan adanya Ketetapan Halal tersebut semoga dapat membuat Produk Bakery Lapas Pati semakin terjamin legalitasnya di pasaran dan semakin diminati oleh masyarakat.
(Smber Hms Lapas Pati)