Lapor Ke LAM, Anak Negeri Antar Tando Patuh Dan Remaja Masjid Tolak Hiburan Malam Berbau Maksiat Di Bungo

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Bungo – Keberadaan hiburan malam yang berkedok resto dan kaffe di kabupaten Bungo masih menjadi perdebatan dan masih hangat diperbincangkan  dan dipersoalkan karena di khawatirkan akan dijadikan tempat maksiat oleh para pelaku usaha.

Mencuatnya persoalan hiburan malam yang di demo oleh para LSM dan ormas ini pasca berdirinya Pegasus dikabupaten Bungo.

Hari ini, Kamis (10/08/2023) anak negeri secara resmi melapor ke lembaga adat Melayu ( LAM ) kabupaten Bungo dengan harapan untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan ke pemerintah daerah.

Laporan anak negeri yang diwakilkan kepada 10 orang, diantaranya : Mustakim, Fahlefi, Noper Saputra, Dedi Candra,Muhamad Danil, Yadi,Amin koto Rajo dan Ilham juga ikbal Gs, ini ditandai dengan penyerahan Tando patuh berupa sebilah pisau dan surat laporan pengaduan.

“Laporan pengaduan adat ini kami buat terkait maraknya tempat hiburan malam seperti Pegasus dan sejenisnya panti pijat dikabupaten Bungo yang telah membuat resah kami selaku anak negeri dikarenakan tidak mencerminkan adat Melayu provinsi Jambi yang berpedoman adat bersandi syarak, Syarak bersandi kitabullah nan Tian teteh betanggo batu yaitu berpedoman pada Alqur,an dan hadist nan Idak lapuk dek hujan dan lekang dek paneh ” Demikian bunyi laporan pengaduan anak negeri kepada LAM Bungo.

Dalam laporan pengaduan anak negeri tersebut juga menyebutkan sumang salah terhadap tempat hiburan malam tersebut.

Penyampaian Tando patuh ke LAM yang diterima oleh Mahli wakil sekretaris LAM Bungo yang juga PLT, wakil ketua 1 LAM Bungo ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat Bungo Syarkoni Syam dan ustadz Anre.

Ustadz Andre mangatakan “Kami dari Remaja Masjid Kabupaten Bungo turut mendapingi kawan-kawan untuk menyerahkan tanda patuh ke LAM Bungo ,kami berharap lembaga adat dapat memberikan keputusan yang tegas Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup tempat-tempat maksiat dikabupaten Bungo.” Ucap ustadz Andre. (10/08/2023).

Lebih lanjut ditegaskannya, “Kalau dibiarkan  tidak hanya orang-orang yang melakukan dosa saja mendapat akibatnya tapi kita semua akan mendapat akibat dan azab dari Allah subhanawatala, mari sama-sama kita bergerak dan sama-sama menyatakan sikap bahwa tempat maksiat harus kita berantas.” Tegasnya.
( RHM )