Batu Bara – detiknews86 com – Laporan Pansus II dan Pansus III tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko, ada 10 Fraksi DPRD Batu Bara menyetujui di ruangan rapat Paripurna. Di Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kec Lima Puluh. Jum’at (10/11/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Turut hadir Ketua DPRD, Waka 1, Wakil, Wabup Batu Bara, Sekretaris DPRD Batu Bara yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Azhar, S.pd, M.Pd dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.
Laporan Pansus II/III, setelah melalui proses pembahasan terjadi beberapa perubahan pada bagian menimbang yang semula 2 poin menjadi 3 poin, yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 10:00 Wib.
Bagian mengingat setelah proses pembahasan mengalami penambahan 3 dasar hukum, sehingga menjadi 22 poin. Batang tubuh ranperda penyelenggaraan perlindungan anak mengalami banyak perubahan setelah proses pembahasan, sehingga pada hasil akhir pembahasan batang tubuh ranperda ini berubah menjadi 44 pasal 33 ayat 252 poin.
Kepala Daerah harus menyusun peraturan Bupati yang berisi mengenai SOP dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan Perda.
Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Batu Bara mengatakan agenda Rapat Paripurna pembahasan Pansus II dan Pansus III yang disetujui oleh 10 Fraksi di selenggarakan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 10:00 Wib s/d selesai, tutup Humas Sekwan. (Staf07)