Pamekasan//detikNews86.com – Setelah sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh aktivis Perkumpulan Pemuda Pengawal keadilan (P3K) pada senin (10/07/22) dimana dalam aksinya tersebut aktivis menilai di duga kuat terjadi banyak penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembatas jalan dan tidak sesuai dengan Standard operating procedure (SOP).
Di antara kejanggalan kejanggalan proyek tersebut menurut massa aksi yakni pemasangan beton pembatas jalan hanya di pasang asal salan yang seharusnya di gali terlebih dahulu dengan penggalian 15cm dan di rabat dengan beton serta di beri Acian 2 cm dengan tujuan agar beton yang di pasang benar benar melekat,dan tidak mudah rusak yang pada kenyataanya di lapangan hanya di tempel, dan tidak adanya papan nama di tempat pengerjaan proyek tersebut.
Setelah di lakukan demo dan di lakukan pengecekan langsung ke lapangan pada hari sebelumnya terlihat proyek tersebut tiba tiba seketika hilang begitu saja bak di telan bumi, beton yang sudah terpasang berjejer jadi batas jalan tiba tiba lenyap dan hanya terlihat bekas bekas pemasangan beton yang di tempel begitu saja di atas aspal di jalan raya Sumenep (bundaran asem manis) Pamekasan madura jawa timur,dan tidak adanya aktivitas pengerjaan proyek di lokasi sehingga makin tampak jelas bahwa proyek tersebut cenderung proyek asal salan.
Menurut ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal keadlilan (P3K) basri bahwa proyek tersebut hanya menghambur hamburkan uang rakyat saja dan PT TRIJAYA ADYMIX yang berasal dari Jalan Raya Domas Km 14 Mojokerto selaku pemenang tender dan pelaksana proyek terkesan tidak serius dan asal asalan dalam pengerjaannya.
“Dengan di tariknya lagi pengerjaan yang sudah di kerjakan menandai bahwa mereka (PT TRIJAYA ADYMIX) selaku pelaksana kegiatan mengakui kesalahannya sehingga pengerjaan tersebut di tarik kembali terutama beton beton pembatas yang sudah terpasang” ungkap Ibas sapaan akrabnya .
Selain itu Basri juga meminta agar mencabut Izin PT tersebut dan hengkang dari wilayah pengerjaan di Pamekasan karena terindikasi tidak profesional dan tidak serius pengerjaannya
“Cabut izin PT tersebut dan hengkang dari Pamekasan, hanya menghambur-hamburkan uang saja ” ujar Basri
Selain itu proyek pengerjaan jalan ini di prediksi menelan anggaran sebesar Rp 25 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sehingga Basri meminta agar kementrian PUPR Republik Indonesia harus mengevaluasi satuan kerja (satker) dan pelaksana.
” Saya akan bersurat nantik ke Kementrian PUPR supaya menindak semua yang terlibat dalam pengerjaan proyek yg merugikan negara,dan akan mengawal serius kegiatan proyek ini sampai tuntas” tutup Basri.
(Edy y.y)