SUMSEL -detiknews86.com –
Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto,SH Memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Kejati Sumsel, untuk membongkar korupsi dugaan korupsi di PT.Bukit Asam, milik plat merah ini, kata ” Rodhi kepada poliwatch.news sabtu (14/1/2023)
Saya minta kepada kejati sumsel siapapun terlibat dugaaan korupsi akusisi saham yang saat ini dalam penanganan pihak Kejati Sumsel, namun kita tetap ” mengacu pada azas praduga tal bersalah ” jangan tumpul diatas tajam dibawah ” pinta rodhi.
Lebih lanjut Kata ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI akan menggelar aksi di Kejagung RI, saya minta DPP Sumsel untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucapnya
Sementara itu Dirut PTBA melalui Sekretaris Perusahaan PTBA, saat dikonfirmasi melalui pesan washhap wartawan detiknews.com kamis (12/1) pukul 20.34 wib ” selamat malam pak sekper terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor Kejati Sumsel mohon untuk konfirmasi dan memberikan hak jawabnya terkait penggeledahan dikantor PTBA ” hingga saat ini belum memberikan keterangan tertulis
Berita sebelumnya
Kejaksaan Tinggi Sumsel geledah Kantor PT.Bukit Asam Tbk, Tim Asisten Tindak Pidana Khusus dipimpin langsung oleh Abdullah Noer Abdullah,SH.MH dilakukan dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.30 wib.sekitar 5 jam melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah dokumen yang diperlukan oleh penyidik menggunakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi,
Dalam penggeledahan awalnya dari ruangan hukum dan regulasi kantor PTBA,setelah itu dilanjukan kantor PT.SBS.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan.SH.MH bahwa kejaksaan Tinggi dalam tahap Penyidikan (DIK), dugaan korupsi akusisi saham.terang ” Kasi Penkum,
Ada dua tempat yang digeledah PT.SBS Dan PT.BA penggeledahan ini dilakukan dalam untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang didalami makanya tim TIPIKOR Kejati sumsel melakukan penggeledehan didua tempat ” ucapnya.
Masih ujar kasipeñkum dalam penggeledahan kita dapatkan sekitar ada 20 item karena semua dokumen ada disimpan disini.
(fajri smos)