detikNews86.com , Minahasa Selatan – Desa Matani satu di bawah kepemimpinan penjabat hukum Tua Oktavian O B Lintjewas SE Bersama Tim pengelola kegiatan fisik dana desa , Merealisasikan Keuangan dana desa Untuk pembangunan fisik berupa pembuatan saluran drainase sepanjang Tiga ratus meter lebih di lokasi jaga satu .
Proses pembuatan drainase diawali dengan ibadah syukur , yang dipimpin oleh Pdt Edwin Kemur , dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Camat Tumpaan dan Lintjewas selaku hukum Tua.
Oktavian O B Lintjewas SE mengharapkan peran masyarakat sekitar dalam mengontrol dan mengawasi proses pengerjaan. “kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah ikut aktif dalam pembangunan Drainase ini. Tukang dan pekerja kita ambilkan dari warga sekitar”. terangnnya Lintjewas.
Pembangunan drainase ini merupakan skala prioritas desa, dikarenakan saat musim hujan lingkungan sekitar sering tergenang.
Saat ditanya realisasi anggaran pembangunan drainase , Oktavian o b Lintjewas SE , selaku Penjabat hukum Tua Desa Matani satu menjelaskan ,Adapun pada pencairan Dana Desa Tahap II Untuk pembangunan fisik (40%) 2023 sebesar Rp. 234.052.500,- dialokasikan untuk pembangunan Drainase Di jaga 1 Desa Matani satu .
(BERNY)