LPG 3 Kg Sering Langka, Hiwana Migas Desak Pemprov Aceh Bikin Program Subsidi Tepat

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, BANDA ACEH 

Hiswana Migas Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membuat program subsidi tepat LPG 3 Kilogram di Aceh. Selama ini, LPG banyak beredar namun masyarakat mengeluh sulit mendapatkannya.

Program subsidi tepat itu dapat dibuat sesuai diamanatkan dalam keputusan menteri ESDM No 37.K/ MG.01/ MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan, Pertamina sudah menyalurkan LPG 3kg di Aceh sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Tapi realita di lapangan banyak masyarakat miskin dan  penerima manfaat lainnya malah sulit mendapatkannya. “Ini diindikasikan LPG melon tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak,” kata Nahrawi, Jumat (28/7/2023).

Pemilik PT Pasha Jaya Grup itu meminta Pemerintah Aceh harus segera membuat program subsidi tepat untuk LPG 3 kg ini, seperti sistem barcode untuk BBM subsidi.

Saat ini, penyaluran BBM subsidi sudah lebih baik dari sebelumnya. “LPG 3 kilogram juga perlu dibuat program serupa agar orang yang mendapatkan LPG itu adalah orang-orang yang benar-benar sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi adalah kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Bila program subsidi tepat tidak dibuat, dikhawatirkan penyaluran LPG tersebut disalahgunakan.

Selain itu, Nahrawi juga meminta Pemerintah Aceh untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Dia mencium adanya indikasi elpiji tersebut dilakukan pengoplosan menjadi LPG 12kg karena disparitas harga yang jauh berbeda. “Banyak kita terima laporan LPG 12 kg dijual di bawah harga eceran tertinggi di Aceh, padahal ketentuan harga LPG sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan melakukan rapat koordinasi terkait pengawasan LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Aceh. Rapat tersebut akan berlangsung pada Senin (31/7/2023) di kantor Gubernur Aceh.

Dalam undangan rapat koordinasi yang diteken langsung oleh Sekda Aceh Bustami tersebut turut mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas soal kelangkaan dan pengawasan LPG subsidi 3 kilogram di Aceh.

[KPA]