LSM BARA API Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Tembak dan Lapangan Sepakbola Sport Centre Pekanbaru

oleh
oleh
Share artikel ini

PEKANBARU detiknews86.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan Lapangan Menembak dan Lapangan Sepakbola yang berada di kawasan Sport Centre, Pekanbaru, pada Rabu 9 November 2022.

“Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru,”kata Sekjen DPP LSM BARA API, Afifuddin,SH kepada awak media usai melaporkan dua pekerjaan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru dengan menggunakan APBD Tahun 2021.

Langkah ini, katanya, karena berdasarkan hasil telaah melalui investigasi secara langsung dengan meninjau ke kedua proyek itu, ditemui dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada hasil pembangunan baik itu Lapangan Tembak dan Lapangan Sepakbola yang terletak di Kawasan Sport Centre Pekanbaru, di Kecamatan Tenayan Raya.

“Jadi prinsipnya, dari hasil telaah kami (BARA API) ada dugaan korupsi pada pembangunan kedua proyek yang bersumber dari APBD Pekanbaru tahun 2021 lalu. Karena, kondisi hasil pembangunannya justru seperti pekerjaan asal jadi yang diduga telah merugikan keuangan negara,”tegasnya.

Dia mengatakan, LSM BARA API berkomitmen serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk serius menuntaskan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Lapangan Tembak dan Lapangan Sepakbola.

“Kami tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah,” tuturnya.

Afifuddin menambahkan, isi laporan di Kejari Pekanbaru itu diantaranya di antaranya, temuan tidak adanya pekerjaan timbunan tanah dan pembuatan tanggul setinggi 5 meter dengan valume 7364.30 meter kubik dan pekerjaan tumpukan ban bekas berisi tanah sebanyak 960 buah tidak dikerjakan rekanan.

“Dimana, seharusnya dalam Bill of Quantity (BoQ) ada pekerjaan Galian Tanah dan Pembentukan Tanggul Tanah 27,500.55 M³,
Pekerjaan Timbunan Tanah Tanggul dan Pembentukan tinggi 5 m 7,364.30 M³ serta
Pekerjaan Tumpukan Ban Bekas diiisi tanah 960 buah. Justu, fakta di lapangan pekerjaan itu diduga tidak dilakukan oleh CV Mutiara selaku rekanan dalam pekerjaan itu,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menyebut dari hasil analisa bersama tim investigasi bahwa pekerjaan dengan menggunakan APBD Pekanbaru tahun 2021 yang dikerjakan CV Mutiara dengan nilai kontrak Rp 1.836. 630. 002,- dan diawasi PT Abata Rencana Karya Nusa (ARKN) kondisinya mempritahatinkan.

“Hasil analisa kami paling dikerjakan pada kisaran 40-50 persen,”sebutnya sembari menyebut dugaan korupsi tidak sesuai Spesifikasi juga diprediksi bakal terjadi pada pembangunan lanjutan lapangan tembak pada tahun 2022 ini.

Karena, pembangunan lanjutan itu,kata Afifuddin, pekerjaan berbiaya Rp.800.332.423 yang dikerjakan oleh CV Mutiara Abadi juga diduga tidak melakukan Pekerjaan Tumpukan Ban Bekas diiisi tanah.

“Dari hasil investigasi kami pada pembangunan lanjutan lapangan tembak, tidak ada pekerjaan tumpukan ban berisi tanah yang dilakukan rekanan. Justru, disana hanya ada pembuatan dinding/bedeng yang hanya ditanami rumput,”sebutnya.

Sementara, untuk pembangunan lapangan sepakbola, sambung Afifuddin, pihaknya menemukan pekerjaan tidak sesuai seperti
Timbunan tidak sesuai, Saluran resapan tidak sesuai spesifikasi serta Beton tidak sesuai.

Padahal, untuk pembangunan lapangan sepakbola itu, telah digelontorkan Anggaran sebesar Rp 6.427. 921.844 yang dikerjakan oleh PT Lampkapai Pratama Mandiri (LPM) dibawah pengawasan PT Sera Rora Abadi Konsultan (SRAK).

Anehnya, pada 2022 ini, Dispora kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp.4.260.825.173 yang dikerjakan oleh CV. Bulat Air dan Konsultan Pengawas CV Thozka Prima Konsultan.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit alokasi anggaran yang digelontorkan pada pembangunan kedua proyek lapangan tembak dan lapangan sepakbola di kawasan Sport Centre Tenayan Raya itu.

Terpisah, PPTK Pengerjaan Proyek Pembangunan Lapangan Tembak dan Lapangan Sepakbola di Dispora bernama Yogie mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal pembangunan lapangan tembak dan lapangan sepakbola pada tahun 2021 lalu.

“Saya baru pada pembangunan lanjutan di tahun 2022 ini bang. PPK nya saat ini pak Zulfikri. Dan bapak itu sudah pensiun,”katanya saat disambangi dailysatu.com di kantor Dispora Pekanbaru di kawasan Kantor Walikota Tenayan Raya.

Namun, sepengetahuannya, untuk lapangan tembak udah 100 persen dibayarkan dan pekerjaannya tidak masalah.

“Sementara kalau untuk lapangan tembak, memang hanya dibayarkan 40-50% saja.Nah, ini dilanjutkan pada tahun ini,”katanya sambil menyebut bahwa atas kedua pekerjaan lanjutan pihak Dispora belum melakukan opname atau penghitungan akhir.(***)