LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Pertanyakan Soal Dana BUMDes TA 2021/2022 Milik Desa Telemung

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi detiknews86 com,Adapun Pendapatan Asli Desa (PADes), bertujuan untuk memajukan perekonomian suatu Desa, serta meningkatkan kesejahteraan bagi Masyarakat Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan dikelola secara ekonomis, mandiri dan profesional

Untuk menanggapi hal itu, Moch. Nuchalis Syahrulloh ( Syahrul ) Selaku sekretaris LSM GMBI Distrik Banyuwangi angkat Bicara. Senin (30/10)

Saat di pertanyakan prihal penggunaan anggaran berikut fisik nya ” Sugik sebagai pengelola sekaligus Ketua BUMDes enggan menjawab bahkan mengelak saat disinggung soal anggaran BUMDes berikut peruntukannya saat Audensi di Kecamatan Kalipuro.

” Dalam Audensi di hadiri oleh, Camat Kalipuro, Kades Telemung, Ketua Bumdes Telemung, Ketua BPD, Kapolsek Kalipuro, dan Seluruh Anggota LSM GMBI Distrik Banyuwangi.

Namun menurut informasi di lapangan Masalah BUMDes tahun Anggaran 2021/2022 Desa Telemung telah dicairkan untuk anggaran BUMDes dengan pagu anggran sebesar RP 50.000.000 rupiah (Lima Puluh Juta Rupiah)

Dari pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut, terbagi dalam 7 kegiatan, tetapi hanya menjadi 1 kegiatan, di pergunakan untuk toko serba ada ( sembako ), yang dikelola oleh Sugik selaku ketua BUMDES sampai saat ini TOKO milik bumdes mengalami kebangkrutan .

6 (enam) kegiatan tidak ada peruntukan yang jelas. Menurut Syahrul Tiga kegiatan tersebut diduga belum jelas peruntukannya serta keberadaannya

Dengan adanya permasalahan BUMDes Telemung ini, Saya berharap kepada intansi terkait agar segera menindak lebih lanjut serta mengevalusi baik fisik maupun Anggrannya saya berharap dalam waktu dekat ini, saya meminta segera ditindaklanjuti serta di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku ” Tutupnya(ip yani)