*LSM Kampak RI Menduga Proyek Pengaspalan Di Desa Sukalaksana Diduga Tidak Transparan*
DETIKNEWS86.COM.BEKASI-Kinerja pengawas,konsultan dari dinas terkait di duga kendor tidak efesien menjalankan fungsinya dengan oftimal pasalnya proyek pembangunan jalan dengan spesifikasi pengerjaan pengaspalan yang berlokasi di kampung ranggon rt 002/006 Desa Sukalaksana kecamatan Sukakarya di kerjakan tanpa pengawasan dari Dinas terkait sehingga pihak pelaksana kegiatan dengan seenaknya mengerjakan pengaspalan tanpa memikirkan mutu dan kwalitas apa lagi pengerjaan di lakukan tengah malam tanpa ada penerangan dari pihak kontraktor selaku pemenang tender kegiatan melihat kondisi pekerjaan ini warga menilai akan terjadi kerusakan jalan dengan waktu cepat menduga pengawas dan konsultan dari dinas terkait kendor tidak efesien melakukan pengawasan warga minta pihak berkompeten yang baik,baik pptk maupun dinas PUPR dan BPK turun tangan ke lokasiĀ Jumat (26/11/2021)
“(Abs )salah seorang warga saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan menurut Abs sebenarnya merasa berterima kasih kepada pemerintah kabupaten bekasi yang telah cepat tanggap membantu dengn memperbaiki jalan ini namun sangat di sayangkan upaya baik pemerintah kabupaten bekasiĀ ini tercoreng atas pekerjaan ini akibat hasil kerja yang di laksanakan pihak rekanan tidak sesuai apa yang di harapan oleh masyarakat dan kamia selaku warga sekitar sangat senang sekali dengan adanya pembangunan inspratuktur jalan di tempat ini akan tetapi kami juga sangat menyayangkan mengapa dari dinas PUPR membangun jalan seperti ini sehingga banyak warga yang menyayangkan dengan hasil pengaspalan ini yang menurut masyarakat di kerjakan terkesan asal jadi sayang uang pemerintah kalau hasilnya begini ucap (ABS )
“Ketua divici investigasi Dpn Lsm-Kampak-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia), Yusuf Supriatna, angkat
masyarakat komite anti mafia peradilan dan anti korupsi republik indonesia mengatakan hasil pekerjaan jalan pengaspalan patut di pertanyakan di karenakan pekerjaannya sangat amburadul tidak menggunakan (K3), seharusnya pihak pengawas harus ektra ketat dan jangan di kasih peluang buat rekanan kontaraktor untuk memperkaya diri kalau hasil pekerjaan seperti ini bisa diduga konsultan pengawas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) harus jeli dan tegas dalam melaksanakan pengawasan dan jangan mau di kendalikan oleh rekanan saya selaku ketua investigas Lsm kampak RI memberikan saran kepada dinas terkait untuk memeriksa pekerjaan ini bila di temukan adanya kerugian uang negara harus di tindak dengan tegas agar jadi cerminan untuk kontraktor yang ada di kabupaten bekasi agar konsultan dan pengawas untuk tidak bermain -main dengan uang negara ucap yusup supriatna
kegiatan pengaspalan kampung ranggon rt 002/006 dengan volume panjang 240 meter tanpa ada papan inpormasi dan para pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja bahkan para pekerja menggunakan sendal untuk alas kaki ada pun hasil investigasi di lapangan pengaspalan hanya 1,5 centimeter sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB
(JP)