LSM KOMPAK Apresiasi Kajari Abdya atas Penetapan Tersangka baru pada proyek Aplikasi PIKA

LSM KOMPAK Apresiasi Kajari Abdya atas Penetapan Tersangka baru pada proyek Aplikasi PIKA

Share artikel ini

DetikNews86.com-Abdya | Penetapan YP sebagai tersangka baru pada kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sistem informasi terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA) adalah bentuk keseriusan Kejari Aceh Barat Daya dalam melakukan Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/3/2023)

Dan ini patut kita berikan Apresiasi kepada Bapak Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Abdya, Ungkap Saharuddin Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK).

Awalnya Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Sistem informasi terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA) memang membutuhkan waktu sedikit lama. Selain mengalami kesulitan memeriksa Rekanan lantaran tengah maraknya Pandemi Covid-19, Rekanan juga berada diluar Aceh dan pada saat itu masih diberlakukan PPKM. Belum lagi dengan hasil Audit dari pihak Inspektorat Aceh Barat Daya yang tak kunjung turun, Sehingga pihak Kejari kesulitan dalam menetapkan tersangka.

Namun berkat Kegigihan dan keseriusan Kejari dibawah pimpinan Bapak Heru Widjatmiko yang dibantu Kasi Pidsus Bapak Riki Guswandri, Kasus Dugaan Korupsi pada proyek Aplikasi PIKA tersebut terus terkuak.

Walaupun sebelum nya Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah memvonis pihak Rekanan dan PPK, namun Kejari Abdya masih memburu dan membongkar para pihak yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya kita juga menduga, kalau dalam Kasus Dugaan Korupsi pada proyek Aplikasi PIKA tersebut ada keterlibatan Aktor Intelektual. Karena perjalanannya seperti tersusun rapi dan sistematis dalam meraup uang negara.

Kita menduga selain YP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak tertutup kemungkinan masih ada pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan Kasus korupsi pada proyek Aplikasi PIKA yang menggunakan Uang Negara senilai Rp 1.3 Miliar.

Apa itu yang mengarah kepada Gratifikasi maupun kepada Persengkokolan Jahat yang mengakibatkan kerugian Negara.

“Semoga Kejari Abdya bisa mengungkapkan Siapa pun yang ikut terlibat dan kemana saja aliran Uang tersebut mengalir.”tutup

[JMR]