LSM Kompak : Penunjukan PJ Abdya Harus Tepat dan Independen

Share artikel ini

DetikNews86, Abdya | Kabupaten Aceh Barat Daya masa kepemimpinan Akmal Ibrahim SH- Muslizar MT sebagai bupati dan wakil akan segera berakhir per tanggal 14 Agustus 2022.

Sementara, pemilihan kepala daerah definitif (pilkada) baru akan berlangsung, september 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta kepada menteri dalam negeri untuk dapat menunjukkan PJ Bupati kabupaten Aceh barat daya adalah orang yang tegas dan independen walaupun yang di tunjuk tersebut bukan Putra daerah.

“Khusus untuk Kabupaten Aceh Barat Daya, kita berharap penunjukan PJ Bupati harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian, karena situasi kabupaten Aceh barat daya sangat berbeda dengan kabupaten-kabupaten yang lainya”, ungkapnya

Lanjutnya, “yang pasti PJ Bupati Abdya yang akan ditunjukkan nanti akan mendapatkan PR yang besar karena Kabupaten Aceh Barat Daya masih memiliki segudang permasalahan yang kompleks”

“Misalnya permasalahan lahan Eks HGU PT. CA dan HGU PT. WGU, dimana masalah tersebut sampai hari ini belum ada titik terang untuk penyelesaian nya.apalagi kalau Eks lahan HGU yang ada di kabupaten Aceh barat daya diduga telah di kuwasai oleh oknum2 dan pejabat tertentu”, sebutnya

“Ini akan menjadi permasalahan dan bisa memunculkan konflik ditengah masyarakat kalau PJ Bupati yang ditunjuk tidak menguasai permasalahan dan mampu menyelesaikannya”, imbuhnya 

Ditambah lagi dengan polemik pasar modern yang sampai hari ini anggaran senilai 45 miliyar tersebut masih disilpa dan belum ada kejelasan untuk kelanjutan pembangunan proyek tersebut.

Belum lagi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah selama ini diduga kuat adanya kepentingan pihak-pihak tersebut dalam penganggaran dan peruntukan APBK.

Kemunculannya SK siluman yang di lakukan secara diam-diam dan Tampa melakukan proses seleksi, ini sangat mengecewakan masarakat kabupaten Aceh barat daya karena tidak adanya keadilan dan keterbukaan dari pemerintah kabupaten Aceh barat daya.

Maka kami sangat berharap untuk PJ Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya yang tunjukkan nantinya adalah orang yang tegas dan independen demi terwujudnya sebuah keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya walaupun menteri dalam negeri harus menunjukkan orang luar sebagai PJ Bupati Aceh barat daya. (JMR Singkil)