LSM PENJARA Minta Ka. Polsek Tualang Atensi Basmi Praktik Pungli Para Calo Pengurusan KTP/KK Di Tualang

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – Tualang Praktik percaloan e-KTP, KK dan Surat Pindah di lingkungan Kec. Tualang Kabupaten Siak Ada sebanyak 3 (tiga)  keluarga telah meberikan pengaduan melalui lembaga Swadaya Masyarakat LSM PENJARA  Kabupaten Siak pada Berapa minggu berlalu dikantor sekretariat Dpc Lsm Penjara Siak. Adapun nama masyarakat yang dikategorikan kurang mampu dalam melakukan pengurusan Identitas kependudukan ini, Yaitu : Feberudin, Bu Yana dan Pak Giawa sesuai data yang diterima awak media dari Ketua Dpc Lsm Penjara Siak.

Ketika menyampaikan pernyataan terkait praktek pungli ini, Ketua Dpc Lsm Penjara Optonica menyampaikan kepada awak media dikantor Sekretariat Dpc Lsm Penjara Siak, Minggu ( 19/12/21 ) jika pihaknya akan meminta atensi Kapolsek Tualang untuk berantas praktek pungli ini. ” Ya. Kita sangat prihatin dan kasihan dengan masyarakat bawah yang dijadikan korban dengan iming – iming pengurusan identitas Ktp/Kk dan lainya. Para pelaku ini menawarkan jasa pengurusan e-KTP, kartu keluarga hingga akta kelahiran, ” ujar Optonica.

” Dari informasi yang dihimpun, para calo beroperasi biasanya menjumpai warga dengan memberikan harapan. Biasanya Mereka mematok biaya pengurusan kisaran berbagai nominal. Semakin singkat masa pembuatannya, maka harga yang ditawarkan sebagai mahal. Itulah yang terjadi dengan beberapa warga kita ini. Ada para calo telah meminta semua biaya tetapi tidak terselesaikan dengan alasan calo ketika kita investigasi, data Duplikat atau Nik maaih nyangkut di daerah asal. ” Jelas Ketua Dpc Lsm Penjara ini kepada awak media

Tambah nya juga ” kita sudah saling mengerti terkait biaya pengurusan identitas ini memang gratis dan masyarakat juga haru tau diri kalau minta bantu ke orang untuk mondar- mandir kesana kesini jelas butuh biaya para pengurus. Cuma yang kita sayangkan disini para calo ini memberikan harapan tanpa menelusuri permasalahan warga alias hanya asal ambil uang saja. Yang paling fatal lagi sudah tau data bermaslah para calo tetap memaksa untuk tambahan biaya.

Ada 3 ( tiga ) masyarakat yang sudah ke kantor kita dan yang kita tanggapi masih cuma 1 keluarga karna hanya itu yang cukup mendukung lampiran laporan kita ke Polsek Tualang, Yaitu An. Feberudin Korban Calo sebesar 4.150.000 yang duanya hanya sekedar kordinasi saja ke kita. Dan banyak juga yang sudah kordinasi ke kita terkait praketek pungli ini seperti masyarakat Bunga Raya dan Masyarakat Koto Gasib. Terkait laporan Ke Polsek Tualang telah diterima oleh Reskrim melalui penyidik dan sudah ada panggilan kerangan kepada korban. Harapan kita ke pihak Kepolisian semoga praktek pungli ini bisa dibasmi. Kasihan masyarakat bawah. ” Tutup
Optonica

(LZ)