LSM Penjara Soroti Dana Program MAA di Aceh Tenggara

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | KUTACANE 

Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyampaikan dana program prioritas daerah yang dikelola Majelis Adat Aceh (MAA) di Kabupaten Aceh Tenggara, menuai masalah. Pasalnya, dana yang berjumlah fantastis diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan.

Demikian disampaikan olehnya melalui keterangan tertulis yang diterima sejumlah awak media di Aceh Tenggara, Selasa (31/10/2023).

Dari pres rilis, Gegoh Selian menjelaskan, dana program prioritas daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp. 450.000.000, dikegiatan sosialisasi Pelestarian, Pembinaan Adat Istiadat, serta sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi jenis pengadaan barang yang dibelanjakan.

Dia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang menghadirkan tokoh-tokoh adat dari sejumlah desa di Aceh Tenggara itu, diduga jenis pengadaan buku adat yang dibagikan ke seluruh peserta sosialisasi tersebut, tidak sesuai dengan petunjuk teknis Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) semula.

Buku adat yang dibagikan tersebut, menurut dia, semestinya terbitan karya penulis dari jenjang pendidikan S3. Sehingga diduga naskah makalah yang diterbitkan tersebut, tidak mengena terhadap sasaran program daerah yang dimaksud.

Hal itu, kata dia, besar kemungkinan pihak pelaksana melakukan demi untuk meraih keuntungan yang lebih besar.”Kita akan terus soroti belanja pengadaan buku tersebut, semoga berkas-berkas bukti pendukung segera kita temukan,” sebutnya.

Sampai berita ini ditulis Detiknews86.com Aceh masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada sekretaris MAA Inisia (H), Selanjutnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terlihat centang dua, sekretaris MAA enggan membalas pesan tersebut.

[ADY]