Bekasi : //detiknews86.com/ – Pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Gandu, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam terkait dugaan kurangnya transparansi dan kualitas yang dipertanyakan LSM Prabhu Indonesia jaya, pada Selasa (19/3/2024).
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya N.Rudiansah mengungkapkan, bahwa keprihatinannya terhadap perkembangan proyek yang dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat. Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut serta mempertanyakan standar teknis dan kualitas yang diikuti.
Dalam pernyataannya, dirinya menyampaikan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di lingkar Kampung Gandu menunjukkan ketidak sesuaian dengan standar teknis serta tidak mengacu pada prinsip-prinsip konstruksi yang berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyelewengan anggaran, yang telah digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Proyek pengaspalan jalan lingkungan ini, yang didanai oleh Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023, diduga dikerjakan tanpa mencapai tingkat optimal,”cetus N.Rudiansah.
Saya tegaskan lanjutnya, bahwa penyelesaian program tahunan APBD harus memperhatikan aspek teknis dan kualitas agar tidak mengakibatkan pemborosan anggaran serta potensi kebocoran dana Negara. Kami mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
“Untuk memberikan penjelasan yang transparan serta mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan keadilan dan kualitas yang diinginkan dalam pelaksanaan proyek ini,”tegasnya.
Lebih lanjut dia, kami sudah dua kali melayangkan surat namun tidak mendapatkan jawaban. LSM Prabhu Indonesia jaya berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai proyek pengaspalan jalan lingkungan di lingkar Kampung Gandu.
“Saya berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi agar cek ke lokasi agar mengetahui kebenarannya,” pungkasnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari LSM Prabhu Indonesia Jaya (PIJ) Kabupaten Bekasi. (Sr/tim)