“Luar Biasa” Dua Bulan, Penerjemahan Al-Qur’an Ke Dalam Bahasa Gayo Rampung 15 Juz

Share artikel ini

DetikNews86.com–Takengon | Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag selaku Kepala Pusat Litbang Lekstur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai inisiator yang memprakarsai, Penerjemahan Al Qur’an kedalam Bahasa Daerah Gayo, hadir kembali di Dataran Tinggi Gayo Takengon Aceh Tengah.

Dalam rangka, menindak lanjuti kesepakatan Perjanjian Kerjasama antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Indonesia, yang telah menjalankan kegiatan penerjemahan al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo dan saat ini telah merampungkan penerjemahan juz 1 hingga Juz 15.

Menyampaikan sambutan dan arahannya pada Pembukaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, mengucapkan selamat datang pada Tim dari Kementerian Agama RI dan Apresiasi untuk IAIN Takengon.

“Pertama sekali selaku Pimpinan Daerah serta atas nama segenap Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, kembali kami ucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lekstur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia beserta rombongan di Dataran Tinggi Tanoh Gayo”. Ucap Bupati Shabela mengawali kata sambutannya.

“Selanjutnya apresiasi setinggi-tinggi pada Tim penerjemah yang di fasilitasi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, yang telah berupaya secara maksimal, hingga dalam waktu kurang lebih dua bulan ini, telah dapat menyelesaikan penerjemahan Al-qur’an khususnya untuk juz 1 hingga juz 15, dalam Bahasa Daerah Gayo”.

Lanjut Bupati Drs. Shabela Abubakar, pada kesempatan menghadiri sekaligus membuka gelaran FGD Penerjemahan Al qur’an juz 1-15 dalam Bahasa Gayo, Bersama Kementrian Agama RI dan Tim Dari IAIN Takengon, di Hotel Grand Renggali, Jalan Takengon Bintang Kampung One-one, Senin Malam (22/08/2022).

Dijelaskan Bupati Shabela, Bahasa Daerah merupakan bahasa Ibu yang memiliki cita rasa berbeda dengan Bahasa Indonesia yang lazim digunakan saat ini dalam kehidupan keseharian seluruh Masyarakat di Nusantara.

“Salah satu upaya yang segera harus dilakukan adalah melalui penerjemahan Al Qur’an ke dalam bahasa daerah utamanya kedalam Bahasa Gayo karena hilangnya bahasa bukan sekedar hilangnya kata, tetapi hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata tersebut”. Terang nya

Semoga melalui Focus Group Discussion (FGD) ini, diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara semua pihak yang ikut hadir dan terlibat, sehingga tercipta kesepahaman yang akan menuntun kepada pembentukan Roadmap yang terarah demi segera terwujudnya keinginan kita bersama untuk menerjemahkan Al Qur’an ke dalam bahasa daerah Gayo, Harap Bupati Shabela di akhir sambutannya

“Hendaknya FGD ini membuka tabir yang mungkin masih ada terkait percepatan penyelesaian seluruh terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, melalui tersampaikannya perspektif yang beragam dari berbagai latar belakang bidang dan keilmuan peserta FGD ini bisa bermanfaat untuk Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dan Penutur Bahasa Gayo dengan seluas-luasnya”. Pungkas Bupati menutup Arahannya.

Sebelumnya, terpisah Kepala Pusat Litbang Lekstur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, bahwa selama ini setelah lebih dari 24 kali menjalani proses Penerjemahan Al qur’an kedalam Bahasa Daerah, dan saat ini Bahasa Gayo merupakan salah satu dari 5 Bahasa Daerah yang sedang dalam proses penerjemahan, menjadi sangat luar biasa karena hanya dalam waktu dua bulan saja telah dapat merampungkan 15 Juz dari 30 Juz keseluruhan dari Al-Qur’an.

“Isyaallah, pada Bulan November nanti, Kita telah dapat menyelesaikan tugas kita bersama ini, dan ini merupakan waktu penerjemahan tersingkat, biasa nya Kita membutuhkan waktu minimal Dua Tahun untuk menyelesaikan proses penerjemahan Al Qur’an ke dalam Bahasa Daerah”.Lugasnya.

“Tentunya ini semua terwujud karena adanya respon baik dan keseriusan dari semua Pihak, Baik dukungan yang luar biasa dari Pimpinan Daerah bersama unsur Masyarakat, serta sambutan positif dari Tim IAIN Takengon yang bekerja memvalidasi dan menyusun terjemahan ini dengan serius, dalam waktu singkat, cepat dan sangat cermat”. Ujar Prof Arskal Salim, Mengapresiasi segenap Tim dan Pihak yang terlibat dalam proses Percepatan Penerjemah Al Qur’an ke dalam Bahasa Daerah Gayo tersebut. [KPA]