detikNews86.com , Minahasa Selatan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH., mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Insentif Fiskal Kinerja karena dinilai berhasil mengendalikan lajunya inflasi di daerah.
Penghargaan ini membuat Kabupaten Minahasa Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima sebanyak dua kali Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama dan Periode Ketiga dari Pemerintah Pusat.
yang pertama diterima pada Senin, 31 Juli 2023 dan yang kedua diterima pada Senin, 6 November 2023.
Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama, diterima oleh Bupati Minahasa Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, hari Senin, 31 Juli 2023 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Selanjutnya, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga, diterima di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pada Senin, 6 November 2023, juga pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, yang turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bpk. Frangky T. Tangkere, SP, M.Si
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik untuk semua jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minahasa Selatan, semua stakeholder serta semua elemen dan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama, dan mengajak untuk tetap solid bergerak dan kita raih terus prestasi untuk Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera
Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023 kepada 33 Pemerintah Daerah, terdiri dari 3 Pemerintah Provinsi, 24 Pemerintah Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota se-Indonesia, dan Kabupaten Minahasa Selatan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023, yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Bpk. Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati.
Selanjutnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar. Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali.
Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar.
Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut
Terdapat empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah..
(BERNY)