Samosir,//detikNews86.Com – Penggunaan dana bos ditingkat SD/SMP dikabupaten Samosir berjalan dengan aman – aman saja dan hingga pada saat ini belum pernah terdengar kepala sekolah di tingkat SD/SMP Dikabupaten samosir masuk penjara dikarenakan penyalahgunaan dana bos jelasnya. Minggu 03/04/2022
Segala penggunaan dana bos di tingkat SD/SMP dipergunakan sesuai juknis, hal tersebut dihimpun dari beberapa sekolah SD/SMP yang sudah dikunjungi oleh wartawan detiknews86.com Dikabupaten samosir
Sehingnga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi, di infokan kepada kejaksaan negeri Samosir agar mengaudit dana bos ditahun 2020 Dimana penggunaan dana bos ditingkat SD/SMP menurut pihak beberapa sekolah terkait penggunaan dana bos berjalan dengan tertib dan aman – aman saja sehingga tidak pernah bersentuhan dengan hukum ujarnya.{TBN}