Maraknya Modus Penipuan Dan Pemersan Yang Mengatasnamakan Tribunnews

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC).

Kejadian tersebut berawal ketika korban yang berinisial A, mendapatkan panggilan video dari nomor yang terdaftar dengan nama Tiara. Awalnya, A menganggapnya sebagai kenalan dari seorang perempuan, namun saat video call diangkat, yang terlihat adalah sosok tubuh wanita yang tampak kabur dan tidak jelas.

“Saya angkat panggilan video itu, dan terlihat tubuh wanita, tapi agak blur,” ungkap A, korban yang dihubungi pada Rabu (19/11/2024).

Melalui percakapan WhatsApp, pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa rekaman video tersebut akan disebarluaskan ke publik jika korban tidak mentransfer uang sebesar Rp 3.300.000,- ke rekening yang disediakan, yakni rekening BCA atas nama Noviar Arya Putra dengan nomor rekening 3470289120. Pelaku menekankan bahwa uang tersebut diminta untuk menghapus video yang dianggap sebagai rekaman video asusila.

Setelah menerima ancaman tersebut, A merasa tertekan dan langsung meminta bantuan dari seorang teman, yang diketahui berprofesi sebagai awak media. Temannya, yang berinisial E, segera memberi nasihat agar A tidak tergoda untuk mentransfer uang ke pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. E kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, meskipun korban tidak memenuhi permintaan pertama pelaku, tekanan terus berlanjut. Pelaku kembali menghubungi A melalui WhatsApp dan telepon, kali ini meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 200.000,- dengan alasan untuk pembayaran penghapusan video tersebut. Pelaku bahkan meminta A untuk mencari dana tambahan guna memenuhi kekurangan pembayaran.

Menyikapi kejadian ini, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui media sosial (Medsos). “Jangan biarkan diri kita menjadi korban berikutnya. Penting untuk selalu berhati-hati, apalagi ketika berurusan dengan transaksi yang mencurigakan seperti ini,” ujar Eni, pewarta yang melaporkan kejadian ini.

Kasus ini, yang terjadi di Jalan Maijen Sungkono, Buring, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang, akhirnya diserahkan kepada pihak Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi korban lainnya yang mungkin mengalami hal serupa.

Lebih lanjut, kasus serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya, yakni pada 24 Mei 2022 dan 8 Maret 2024, dengan modus yang hampir identik, mengatasnamakan media Tribunnews. Oleh karena itu, pihak media Tribunnews dihimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada agar nama baik media dan perusahaan tetap terlindungi dari aksi penipuan yang merugikan ini.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan potensi penipuan melalui media sosial dan tidak mudah terperangkap oleh modus yang semakin canggih.(Eni)