DetikNews86.Com – Namlea,Kab.Buru – (Maluku) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru Lahidi memastikan,melalui program yang sedang digalakan yaitu Puskesos masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.Jumat (18/02/22)
“Saat ini ada kami punya program yang mengarah kepada detail data untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial,”Kata Lahidi.
Kendala kami selama ini lanjut Lahidi,ada data yang perlu kami beri valid setiap saat dari desa.Seiring dan berkembangnya jumlah penduduk kadang-kadang satu tahun dua tahun ada data penduduk yang mungkin dipindahkan datanya atau dia meninggal namun datanya mungkin belum valid dengan Dukcapil.
Saat ini kita lagi sementara menggalakkan program yang namanya Puskesos atau Pusat Kesejahteraan Sosial di Desa.Jadi untuk tahun 2022 ini kegiatan Puskesos akan dilaksanakan di dua Kecamatan tiga Desa yakni Desa Namlea Kecamatan Namlea,Desa Ubung Kecamatan Lilialy,ditambah dengan Desa Wainetat.Jelasnya.
Menurut Lahidi,Puskesos ini dia sebagai wadah yang membantu Pemerintah Desa untuk melaksanakan pervalid data tertutup yang ada di desa masing-masing dan kemudian dengan data itu semua keluhan masyarakat diverivalid di data bokovis. ada sumber supervisornya yang mereka punya tugas mencatat semua keluhan masyarakat.
Lanjutnya lagi,tentang berbagai permasalahan masyarakat tentang akreditas data dan segala macam secara ofline data mereka akan diolah didesa masing masing.Terus nanti dikirim ke dinas selaku Puskesos Kabupaten nanti data itu di olah dalam tim BPKS untuk diteruskan ke Kementrian.
“Ketika ada permasalaan tentang NIK yang belum valid yang sifatnya belum sepadan dengan Dukcapil,maka teman-teman tenaga Puskesos mengarahkan Kepala Desa untuk sama-sama ke Dukcapil untuk melaksanakan verivalid mereka punya NIK,”Paparnya.
Lahidi juga menambahkan bahwa,kita mulai mendorong kesana sehingga data yang selama ini mungkin ada yang belum terlalu detail bisa diverifikasi.
Kemudian ada juga program BPJS,BPJKN,yang selama ini merupakan gaung dari kewenangan BPJS.
“Proses pemegang kartu BPJS itu selama tiga bulan dia tidak mengapdate di BPJS selaku pemiliknya namun ketika dia mengalami musibah terus di cek dan tidak aktif.Maka mereka wajib melaporkan ke BPJS untuk kita verivalid kembali,”Ungkapnya
Apabila terjadi perubahan karena NIK berubah masyarakat diminta untuk segera diperbaiki ke Dukcapil masukan ke dalam tim DPKS lalu nantinya tim DPKS kirim lagi ke pusat untuk segera dipulihkan lagi BPJS tersebut.
“Ini kita mau menjurus ke pola terpadu sehingga semua data itu terintegrasi dari Desa sampai ke Daerah dan Pusat,”Imbuhnya
Di tahun 2022 ada juga bantuan sosial tunai untuk pemulihan Covid.Sementara ini dalam proses dan kita lagi menunggu.Bantua ini akan diperuntukan kepada semua masyarakat yang belum disentuh oleh bantuan dari kementrian baik itu PKH,PSP,BST,maupun BST Desa.
Disamping itu juga kita akan mencoba merambah sampai dengan anak terlantar baik itu yang dibina didalam panti asuhan,yayasan maupun pesantren,yang putus sekolah juga kita akan sampai kesana.
“Setelah ada anggaran kita akan membentuk tim untuk prosesnya.Insya Allah dalam tahun ini sudah jalan namun kita akan seleksi semua Desa yang ada,karena ini sifatnya pemulihan atau emergency untuk Desa dan Camat bentuknya kordinasi,”Terangnya.
Inspektorat akan mengawal proses verivalid data sampai dengan penyalurannya.Kami berharap ada partisipasi semuanya,peran dan dukungan Kepala Desa bila ada warga masyarakatnya yang mungkin perlu untuk didata segera didata yang belum ada KK seger a dibuatkan.
Bagi penerima bantuan atau masyaraka yang merasa layak sesuai persyaratannya segera menyampaikan atau melaporkan diri untuk kita diidentifikasi.karena kita tidak bisa tahu yang lebih tahu Kepala Desa dan terutama kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Kami menghimbau terutama kepada pemilik BPJS tolong memverivalid dia punya kepemilikan sehingga jangan sampai dalam proses itu mungkin karena KK berubah,atau berpindah jadi prosesnya tidak pas.Kami siap 1X 24 jam untuk melayani menerima semua keluhan – keluhan masyarakat,”Tutupnya.
(Bung Forbes)