Banyuasin,||Detiknews86.com
Kepala Desa Sungsang I, Kailani, dalam sambutan mengatakan ” Pergunakanlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut untuk keperluan yang bermanfaat ” tutur Kailani.
Sekretaris Camat Banyuasin II, Lendrasyah Putra dalam sambutannya berpesan, bahwa masyarakat tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu, oleh karena itu yang sudah dapat Bantuan Program keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maka tidak bisa lagi menerima BLT Dana Desa ucapnya
Pembagian BLT Dana Desa di tersebut di lakukan di Aula Kantor Desa Sungsang I, yang di hadir langsung oleh Camat Banyuasin II yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Camat, Lendrasyah Putra, SH.MM, Kepala Desa Sungsang I, Kailani , Anggota Polsek Banyuasin II, BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, serta 224 para penerima manfaat.
(Hamka)