Masyarakat, Meminta Gubernur Babel Fokus Tunaikan Janji kampanye Dulu

Masyarakat, Meminta Gubernur Babel Fokus Tunaikan Janji kampanye Dulu

Share artikel ini

 

Pangkalpinang , DETIKNEWS86.COM,-

Pilkada Serentak 2022 yang sedianya dilakukan November tahun ini, berdasarkan informasi yang diterima redaksi sepakat digeser ke tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengonfirmasi 101 daerah yang seharusnya menggelar pilkada pada 2022, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota, Rabu 09/02/2022.

Dari tujuh provinsi yang mengalami rotasi pergantian kepemimpinan tersebut, adalah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Meski begitu, aroma adanya persiapan atau mengamankan pole position untuk kontestasi lima tahunan tadi, bukan berarti tidak menimbulkan desing persaingan yang sengit antara satu dengan lainnya.

Untuk terlihat lebih “halus” biasanya cara yang ditempuh sering menggunakan kewenangan pusat. Yang sudah tentu langkah kuda-kuda tadi, sudah dihitung matang secara kalkulasi politik.

“Ya tidak boleh seperti itu. Kan di media lain saya sudah jelaskan secara aturan UU, masa aturan setingkat UU No 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2. Yang garis besarnya menyebut bahwa jabatan Kepala Daerah (Gubernur, walikota, bupati) dilarang mengganti pejabat daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Kok sekarang tetiba saja bisa direkomendasikan bisa walau tanpa persetujuan Mendagri? Ada apa?” tanya pegiat LSM terkemuka di Bangka Belitung, H Susilo.

Ia bertutur, awalnya Ia mendapat “bocoran” informasi soal adanya sebuah surat yang dilayangkan oleh pihak Gubernur dan ditandatangani oleh Wagub Abdul Fatah. ” Isi suratnya ya itu tadi, Erzaldi bertanya soal kewenangan Gubernur untuk merotasi jajaran pejabat daerah, padahal kan UU tadi menyebut tidak boleh. Tapi justru dijawab oleh Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik dibolehkan walau tanpa persetujuan tertulis dari Mendagri,” terang H. Susilo.

Akumulasi dua kali pergantian Sekda dimasa kepemimpinan Gubernur Babel Erzaldi ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden tidak baik untuk dinamika politik kedepannya. “Karena jika cuma takut bersaing dalam kontestasi Pilkada, aturannya harus jelas. Dan saya nilai Gubernur masih banyak Pe-er yang saya kira sulit untuk disebut selesai karena sisa kepemimpinannya cuma tiga bulan lagi,” tandas H. Susilo.

Senada dengan Susilo, seorang warga Babel yang tinggal di Jakarta dan enggan namanya dimuat dalam pemberitaan, Ia sedikit bergurau sewaktu diwawancara redaksi via sambungan seluler perihal adanya atmosfer persaingan terbuka yang menurutnya direspon terlalu reaktif oleh Gubernur.

“Harusnya Pak Gubernur santai saja, nikmati keakraban dengan semua anak buahnya di Kantor Gubernur sekarang. Kalau Pak Gubernur sudah “berhasil” menunaikan janji politiknya saat kampanye 2017 yang lalu, gak usah gugup dan khawatir, saya pikir masyarakat Babel sudah cerdas. Bisa bedakan mana yang penuhi janji, mana yang hanya bisa berjanji,” kata sumber.

Selain itu, Ia juga berpesan agar Pak Gubernur lebih baik energinya digunakan untuk mengerjar sisa target janji kampanye yang sampai saat ini masib belum dirasa maksimal oleh selurun lapisan warga Babel. “Jangan sampai cuma kelompok dekat dengan kekuasaan saja yang bilang Pak Gub sudah penuhi janji politiknya sementara masyarakat luas bisa jadi merasakan sebaliknya. Apalagi kelompok marjinal seperti nelayan, petani, buruh, dan generasi millenial alias anak kampus. Kalau gak salah kemarin kan sempat diberi semacam gelar anekdot oleh mereka, nah itu kan sinyal sebenarnya. Fokuslah bekerja, masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji, jangan memoles ketidakberhasilan mencapai target dengan jurus pamungkas pencitraan,” tutup sumber. (RED)