Panyabungan,|| DetikNews86.com – Penambang Ilegal emas di Kotanopan masih jadi sorotan, pemerintah harus bertindak tegas menutup kegiatan penambang, di minta APH menangkap pelaku dan pemilik tambang.
Pemilik tambang emas tanpa izin masih serius melaksanakan aktivitas, beroperasi sebagai mana biasanya mencari emas untuk mencari kekayaan peribadi atau kelompok, sengaja untuk mencemari (DAS) Daerah Aliran Sungai yang dilakukan penambang Ilegal emas di Kotanopan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal secepatnya tanggap penutupan penyetopan pemberhentian aktivitas tambang Ilegal emas di Kotanopan yang sudah merugikan Negara juga sengaja tidak memikirkan Daerah Aliran Sungai Batang Gadis Kotanopan .
Aparat penegak hukum (APH) di minta untuk menangkap pelaku atau toke tambang emas yang di duga inisial (PG) di Kotanopan yang sengaja memakai alat berat berupa beko tutur Redaksi Kontras di kantor nya Hamsar lubis kamis 29 Pebruari.
Tambang Emas tanpa izin di Kotanopan menjadi sorotan di Public apa memang sengaja ada memberi memo Beck UP untuk kegiatan penambang Ilegal emas di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.
Pemerintah kabupaten Madina harus konsisten melakukan penyetopan kegiatan tambang, begitu juga kepada APH harus , segera menangkap toke- toke tambang Ilegal yang tidak bertanggung jawab jangan Masyarakat setempat menjadi korban penambang emas di Kotanopan,Tambah selama ini tambang Ilegal di Kotanopan buka tutup – buka tutup itu menjadi pertanyaan kepada Masyarakat .( mulia HR )