Mediasi Tokoh Masyarakat Kedaung Wetan dan Pihak SMPN 22 Perihal Penerimaan Murid Baru
Tanggerang|Banten|DetikNews86.Com
Salah satu agenda tahunan yang acapkali menimbulkan polemik di masyarakat adalah pendaftaran murid baru di sekolah negeri. Hal yang lumrah bila orang tua berkeinginan anaknya sekolah di sekolah negeri, karena gratis dari SPP, uang gedung dan lain-lain. Apalagi bagi orang tua murid yang berasal dari kalangan ekonomi bawah.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari,
Kota Tangerang.Wilayah yang bisa dikategorikan sebagai masyarakat kelas bawah, meskipun berada di area dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Di Kecamatan Neglasari yang terdiri dari 7 kelurahan, hanya ada satu SMP Negeri, yaitu SMPN 22. Tentu saja dengan daya tampung yang hanya 324 siswa, bagi yang tidak diterima maka dapat dipastikan harus bersekolah di sekolah swasta.
Aturan PPDB Online yang berlaku saat ini, dirasakan kurang adil bagi masyarakat Kelurahan Kedaung Wetan.
Sesuai data yang diterima awak media Growmedia.indo.com Banten, saat ini masih ada 23 pendaftar yang tidak diterima di SMPN 22.
Jelas mereka harus memilih di sekolah swasta bila mampu dari segi biaya. Atau tidak meneruskan sekolah karena ketidakmampuan ekonomi.
Menyikapi permasalahan tersebut, tokoh masyarakat Kedaung Wetan kembali bertemu dengan pihak SMPN 22. Kali ini dihadiri pula oleh Kabid SMP Eni Nurhaeni, S. Pd, Kepsek SMPN 22 Cucu Komarudin, dan aparat Binamas Koramil 02 Batu Ceper dan Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari. Mediasi digelar di salah satu ruangan di SMPN 22, Jumat 08/07/2022 mulai pukul 10.00 WIB.
Boby Nurjaman, Ketua LPM Kelurahan Kedaung Wetan menjelaskan kondisi masyarakat yang rata-rata berada di garis kemiskinan, sehingga pendidikan adalah hal yang penting bagi masyarakat.
“Untuk itu mohon kiranya pihak SMPN 22 bisa mengakomodir, khususnya warga Kedaung Wetan agar anaknya bisa diterima di SMPN 22.
Wilayah Kedaung Wetan selama ini menjadi area pembuangan sampah (TPA) dan pemakaman. Jadi warga ya selama ini hanya menikmati bau tak sedap, tanpa kompensasi atau perhatian dari dinas terkait,” kata Boby.
“SMPN 22 ini tak lepas dari sejarah berdirinya 2007 lalu, ada kontribusi dari masyarakat Kedaung Wetan. Makanya saya atas nama warga, meminta dengan sangat agar aspirasi ini bisa diterima pihak sekolah,” lanjutnya.
“Jangan juga para orang tua murid didorong supaya anaknya sekolah di swasta. Itu bukan solusi,” tutup Boby Nurjaman.
Sementara Ketua Forum RW se Kedaung Wetan, Sunata Tabet mengajak pihak sekolah, para guru dan kepala sekolah untuk ikut merasakan kesedihan orang tua yang anaknya tidak diterima di SMPN 22.
“Tadi waktu mau berangkat kemari (SMPN 22), saya ditemuin 2 orang tua murid yang nangis-nangis karena anaknya tidak diterima masuk. Cobalah bapak-bapak dan ibu-ibu memposisikan sebagai mereka. Merasakan kesedihan mereka,” ujar Sunata Tabet.
Kabid SMP Disdik Kota Tangerang Eni Nurhaeni berjanji akan membawa permasalahan 23 anak yang tidak diterima kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan solusi.
“Kami akan mengusahakan, memperjuangkan agar 23 anak yang tidak diterima ini mendapatkan solusi. Saya akan laporkan ke atasan,” jelas Eni.
Eni juga menjamin, seandainya ada pengajuan pindah sekolah dari sekolah swasta ke SMPN 22, pihaknya akan mempermudah dan tidak ada pungutan biaya apapun.
“Jadi silahkan seandainya anaknya sekolah di swasta, SMP PGRI contohnya, bila ingin pindah ke sekolah ini. Saya sudah bicara dengan Pak Kepsek, agar prosesnya mudah dan tanpa dipungut biaya,” lanjutnya.
Pihak SMPN 22 pun berjanji akan berusaha maksimal dalam membantu mengakomodir aspirasi warga Kedaung Wetan.
(Red)