Mencuri dengan cara membobol rumah,Sulaiman alias Sul diamankan jajaran Polsek Nibung

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Sulaiman alias Sul Warga Desa Sri jaya Makmur kecamatan Nibung kebupaten Muratara provinsi Sumatera selatan di amankan Polsek Nibung diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/Vll/2023/SPKT/Polsek Nibung/Polres Muratara/Polda Sum Sel,Tanggal 25 Juli 2023.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S,IK,MH didampingi Kapolsek Nibung AKP,Yundri ,SH,MH melalui Humas Polres Muratara AKP Baruanto menyampaikan Pada Hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 Sekira Pukul 10:00 Wib.

Selanjutnya Pelapor melaporkan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa uang Rp. 8.400.000,- (Delapan Juta empat ratus ribu) dan uang tersebut terletak di dalam tas yang berada di dalam kamar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan uang di laci warung Rp. 400.000,- (empat ratus ribu).

pada saat itu Pelapor dan istrinya sedang keluar ke Kecamatan Singkut dan Keadaan rumah dalam Keadaan Kosong . Setelah ingin pulang kerumah mobil Pelapor rusak di jalan Sp.10 Desa Srijaya Makmur.

Kemudian Pelapor menyuruh istrinya untuk memanggil tukang bengkel yang berada di sp.10 Desa Srijaya Makmur. Istri Pelapor sempat pulang dulu kerumah dan meletakkan tas di dalam kamar. Kemudian istri Pelapor langsung membawa tukang bengkel ketempat lokasi tempat mobil Pelapor rusak. Setelah mobil sudah benar Pelapor langsung kembali lagi kerumah. Setelah sampai di rumah istri Pelapor memberi tahu Pelapor bahwa uang yang ada di dalam tas Pelapor sudah hilang Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

Kemudian istri Pelapor mengecek uang yang di laci warung sudah tidak ada juga Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu) kemudian Pelapor melihat pintu belakang rumah sudah terbuka. Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian berupa uang tunai yang hilang sebesar Rp. 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu)
Dan Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung Untuk dilakukan Proses Hukum.

Setelah menerima Laporan Polisi dilakukan penyelidikan, Pada hari kamis tanggal 27 Juli 2023 sekira pukul 01:00 wib didapatkan informasi bahwa terduga tersangka sedang berada di Kelurahan Karya Makmur tempat persembunyian dirumah temannya.

Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH,memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JUMAR BOLIVAR, SH dan Team untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka berhasil ditangkap kemudian langsung di bawa ke Polsek Nibung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.